TEMPO.CO, Jakarta - Bidang Advokasi Partai Gerindra hari ini melaporkan dugaan fitnah ke Dewan Pers terkait dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di media massa yang menyatakan banyak anggota Partai Gerindra yang menyerangnya dengan isu SARA.
"Pelaporan ke Dewan Pers ini sebagai tindak lanjut dari konsultasi kami dengan Polda Metro Jaya, Sabtu lalu," kata Kepala Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman, Senin, 15 Agustus 2016.
Habiburokhman mengatakan pihaknya mempermasalahkan pernyataan Ahok yang didapat dari salah satu media online. Karena itu, perlu diperjelas melalui Dewan Pers, apakah itu murni pernyataan Ahok atau hasil tulisan wartawan dan editor.
Pasalnya, kata Habiburokhman, pernyataan bermasalah tersebut bukan yang disampaikan kepada Sandiaga Uno di gedung Balai Kota, melainkan pernyataan saat Ahok wawancara door stop dengan wartawan setelah pertemuan berlangsung.
"Kalau memang itu pernyataan Ahok, ia harus membuktikan siapa pengurus Gerindra yang menyerangnya dengan isu SARA, di mana menyampaikannya, dan apa kalimat yang dimaksud mengandung SARA tersebut," ujarnya. "Kalau tidak bisa membuktikan, ia akan terkena konsekuensi hukum," tutur Habiburokhman, menambahkan.
Habiburokhman mengatakan pihaknya akan memantau kasus ini di Dewan Pers. "Secara prinsip, kami sangat terganggu dan merasa dirugikan kalau partai kami dikatakan menyerang Ahok dengan isu SARA," tuturnya.
Sebelumnya, Habiburokhman mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Sabtu, 13 Agustus 2016, untuk melaporkan pernyataan Ahok yang menurut dia bernada menuduh serta tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
INGE KLARA SAFITRI