TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menangkap polisi gadungan bernama Luhut L. Panjaitan yang menyelinap masuk saat prosesi upacara hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-71 pada 17 Agustus 2016 akan dimulai. Pria itu mengaku sebagai staf ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Saya staf ahli Wantimpres," kata Luhut saat ditangkap Paspampres. Dia mengaku berpangkat brigadir jenderal dari kesatuan Corp Brimob Polri.
Dia awalnya menyelinap ke tenda tamu kehormatan Istana Merdeka pada pukul 08.10 WIB. Luhut terlihat mondar-mandir di sekitar bagian luar Istana Negara menghindari penjagaan Paspampres. Namun tingkahnya yang mencurigakan membuat asisten pribadi Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian bergerak dan mencokoknya.
Berdasarkan pantauan Tempo, sejak pagi, Luhut memang tampak mondar-mandir dan sempat melarang wartawan mengambil fotonya. Ia menjadi gelisah dan panik saat ditangkap Paspampres.
Pria itu datang ke Istana Merdeka mengenakan pakaian dinas kepolisian brigadir jenderal. Namun ia tidak mengenakan topi dinas polisi, melainkan baret. Itu pun bukan baret Brimob yang berwarna biru.
Saat ditangkap dan dicek identitasnya, pria itu ternyata merupakan warga Kebagusan Besar, RT 03 RW 06, Kelurahan Kebagusan Pejaten, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia tercatat sebagai karyawan swasta. Pria berusia 51 tahun itu punya ijazah S-1 bidang ekonomi dan hukum.
Saat ini Luhut masih diperiksa petugas keamanan Kepolisian Resor Jakarta Pusat di area depan Istana Merdeka.
AVIT HIDAYAT