TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Pareira mengatakan partainya belum memberikan restu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk maju dalam pemilihan Gubernur DKI 2017. Pria yang akrab disapa Ahok itu kemarin mengunjungi kantor PDIP untuk meminta dukungan.
Andreas berujar, partainya menerima kunjungan itu sesuai dengan mekanisme kelembagaan partai. "Kami semua menerima Pak Ahok dengan berseragam partai. Sebab, di situlah proses kelembagaan itu berjalan. Pak Ahok kami terima sebagai bakal calon gubernur," ucap Andreas melalui pesan singkat, Kamis, 18 Agustus 2016.
Andreas berujar, pertemuan yang terjadi kemarin sekitar pukul 16.00 WIB itu atas inisiatif Ahok, yang bermaksud menjemput Megawati untuk menghadiri peringatan kemerdekaan RI di Istana Negara.
Baca: Ahok Akui Dukungan Megawati Masih Pribadi, Tunggu Sikap PDIP
Dalam pertemuan itu, tutur Andreas, Ahok secara khusus menyatakan telah memutuskan menempuh jalur partai untuk maju dalam pilkada DKI. Ahok pun meminta dukungan Megawati Soekarnoputri untuk maju bersama wakilnya saat ini, Djarot Saiful Hidayat, yang merupakan kader PDIP.
Meski demikian, Andreas mengatakan partainya akan tetap melakukan penilaian atas kinerja Ahok sebelum suami Veronica Tan itu diusung dalam pilkada 2017. "Berdasarkan peraturan partai untuk dapat dicalonkan sebagai pasangan cagub dan wagub, Pak Ahok dan Pak Djarot harus melalui penilaian atau evaluasi DPP partai atas kinerja pemerintahan," ucap Andreas.
Dia mengatakan alat evaluasi yang dipakai adalah Dasa Prasetya Partai, yang merupakan platform penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Andreas menuturkan keputusan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI hingga saat ini belum diambil. Keputusan, ujar dia, akan diambil pada momentum yang ditandai dengan legalitas dokumen tentang rekomendasi calon. "Keputusan akan diambil pada momentum yang tepat," tuturnya.
MAYA AYU PUSPITASARI
Catatan: Berita ini ada perubahan pada judul dan paragraf pertama karena tidak sesuai dengan pernyataan narasumber. Perubahan dilakukan pukul 13.33 WIB