TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan partainya belum memutuskan mendukung salah satu calon untuk maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, yang akan digelar tahun depan.
“Keputusan terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur hingga saat ini belum diambil,” katanya menjawab Tempo pada Kamis, 18 Agustus 2016.
Pernyataan Andreas itu menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mendukungnya. Basuki, yang biasa disapa Ahok, menyampaikan kepada pers setelah bertemu dengan Megawati di kantor pusat PDIP, Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat.
Baca: Ahok Klaim Sudah Dapat Restu Megawati di Pilkada Jakarta
Andreas membenarkan bahwa Megawati menerima kunjungan Ahok pada Rabu, 17 Agustus 2016, sekitar pukul 16.00 WIB di kantor pusat. “Pertemuan tersebut atas inisiatif Pak Ahok.” Dalam pertemuan itu, Ahok diterima sebagai bakal calon gubernur.
Karena itu, dia meneruskan, para pengurus teras PDIP—dengan mengenakan seragam resmi partai—ikut menemui Ahok. Penggunaan seragam partai itu menandai proses kelembagaan dalam seleksi calon kepala daerah.
Baca: Pelantikan Pengurus PDIP Diwarnai Seruan 'Lawan Ahok'
Dalam pertemuan tersebut, Ahok secara khusus menegaskan bahwa dia telah memutuskan menempuh jalur partai untuk maju dalam pilkada. “Dan Pak Ahok mengharapkan dukungan PDIP,” ucap Andreas. Ahok pun menyebutkan siap maju bersama Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, sebagai calon wakil gubernur.
Menurut Andreas, pertemuan Ahok dengan Mega adalah kejadian biasa. Pertemuan calon kepala daerah inkumben yang didukung PDIP dengan Ketua Umum PDIP jamak dilakukan. Hal yang sama dilakukan para calon kepala daerah yang diusung PDIP, lalu ingin berlaga lagi dalam pilkada berikutnya.
Baca:
Ahok Tak Akan Daftar Cagub ke PDIP
Begini Jawaban Mega kepada Ahok Soal Jalur Partai
Sebelumnya, Ahok memutuskan lewat jalur perorangan kemudian berubah via partai dengan bersandar kepada tiga partai. Partai-partai itu adalah Partai NasDem, Partai Golkar, dan Partai Hanura. Jumlah kursi ketiga partai itu di DPRD DKI Jakarta sudah cukup untuk mengusung Ahok dalam pilkada.
PDIP tak begitu saja menerima pinangan Ahok. Andreas mengatakan, berdasarkan peraturan partai, Ahok-Djarot bisa dicalonkan jika lolos penilaian atau evaluasi kinerja pemerintahan oleh pengurus pusat PDIP. Alat evaluasinya adalah Dasa Prasetya Partai, sebagai platform penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca: Ini yang Ditunggu PDIP untuk Calonkan Risma
Andreas tak mau mengatakan kapan keputusan akan diambil. Dia mengatakan keputusan dukungan ditandai legalitas dokumen berupa rekomendasi calon. “Keputusan akan diambil pada momentum yang tepat," tuturnya.
JOBPIE SUGIHARTO