TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi tidak salah atas surat peringatan yang ia keluarkan kepada warga di belakang Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat. Pasalnya, di dalam Peraturan Gubernur DKI memang ada yang memperbolehkan pemerintah DKI terlibat dalam eksekusi lahan sengketa antarwarga jika sudah ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan yang memenangkan satu pihak.
Kendati demikian, Ahok tetap menyayangkan sikap yang diambil Anas. Menurut Ahok, Anas bisa memfasilitasi kedua pihak untuk berdialog dan bernegosiasi satu sama lain.
"Jadi pejabat pemerintah jangan saklek nekan-nekan aturan buat nyusahin orang," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.
Ahok juga menegaskan, ia telah memerintahkan Anas tidak melanjutkan rencananya. Sebab, Ahok menyatakan lahan tersebut milik pribadi, yang tidak ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah.
"Langsung saya suruh stop. Kalau enggak, saya kempesin tuh perutnya," ujar Ahok sambil berseloroh.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat diketahui sudah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada warga di belakang Glodok Plaza. Penyampaian surat tersebut dilakukan karena warga kalah dalam sengketa tanah itu.
INGE KLARA SAFITRI