TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan Warga RT 09/04 Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan menolak untuk direlokasi dari tempat tinggalnya ke rumah susun sewa (rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.
Koordinator warga RT 09/04 Ahmad Basuki mengatakan seluruh warga menolak dipindah ke rusunawa Marunda lantaran jaraknya yang jauh dari permukiman semula. "Kami kan sudah lama tinggal di sini," ujarnya di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2016.
Basuki menilai relokasi yang akan dilakukan pemerintah tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Apalagi, kata dia, warga keberatan lantaran terancam kehilangan mata pencahariannya sekarang. "Warga kan sudah lama mengais ekonomi di sini," katanya.
Tidak hanya itu, Basuki menjelaskan hingga saat in pemerintah juga tidak pernah mengajak warga lagi untuk berdialog terkait dengan penertiban tersebut. "Kami hanya tahu jika pemerintah menyuruh untuk mengosongkan rumah hingga 1 Sepetember 2016 ini," katanya.
Kendati demikian Basuki mengaku tidak akan menghalang-halangi niat pemerintah untuk menertibkan permukiman yang dihuni oleh warga seandainya direlokasi ke tempat yang lebih layak. "Perjanjiannya kan kami direlokasi ke rumah susun di daerah Jakarta Selatan, bukan di tempat lain," katanya.
Sebelumnya, sejak 2015 lalu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat peringatan kepada warga Rawajati RT 09/04 untuk mengosongkan rumah mereka. Permukiman mereka akan digusur oleh pemerintah lantaran tempat yang dihuni oleh mereka merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Rencananya Pemerintah akan menggusur permukiman mereka pada 1 September 2016 mendatang dan merelokasinya ke rumah susun Marunda, Jakarta Utara. Namun, hingga kini masyarakat mengaku belum mendapatkan sosialisasi kembali terkait dengan penertiban tersebut.
ABDUL AZIS