Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geledah Rumah Aa Gatot, Polisi Juga Temukan Senjata Api

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Aa Gatot Brajamusti. facebook.com
Aa Gatot Brajamusti. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menggeledah rumah Gatot Brajamusti sesaat setelah melakukan penangkapan di Mataram, Lombok, pada Senin dinihari. Polisi menemukan sabu seberat sepuluh gram dan sejumlah senjata api di rumah Gatot Brajamusti.

"Sebanyak 20 personel polisi kami kerahkan untuk menggeledah rumah tersangka di Jalan Niaga Hijau X Nomor 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi pada Senin, 29 Agustus 2016. Di dalam rumah Gatot, ia menemukan banyak barang bukti.

Barang bukti tersebut, di antaranya 30 jarum suntik, 9 bong atau alat isap sabu, 7 buah cangklong sebagai alat isap, 39 korek api, dan sebungkus sabu dengan berat 10 gram. Polisi juga menemukan senjata api di rumah Gatot.

Di antaranya 3 kotak amunisi, 765 browning atau 32 auto, senjata api jenis glock 25, senjata api jenis walther, senjata tajam jenis sangkur dan holder, 8 butir amunisi, 500 amunisi kaliber 9 milimeter, dan sekotak amunisi fiochini 32 auto. Dalam kasus ini, dia menjerat Gatot dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dengan Penyalahgunaan Penyimpanan Amunisi dan senjata api.

Dia juga terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 05 Tahun1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Karena memelihara seekor elang dan memiliki awetan harimau Sumatera.

Kepolisian saat ini sedang menyelidiki seluruh kasus yang akan dijeratkan ke Gatot. Terkait dengan kasus penyalahgunaan psikotropika, telah diserahkan ke Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Sedangkan seluruh barang bukti perihal amunisi diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Termasuk seluruh barang bukti terkait perlindungan Satwa diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia. Kata Boy, saat ini, kedua tersangka masih disidik di Polres Mataram ihwal kasus narkotika.

Polisi telah menangkap Gatot bersama istrinya, Dewi Aminah, di dalam sebuah hotel. Boy mengatakan artis Gatot ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu. Kata dia, Gatot ditangkap sesaat setelah terpilih lagi sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi). Ia terpilih untuk kedua kalinya setelah agenda sidang kongres digelar.

Gatot terpilih lagi sebagai Ketua Umum Parfi untuk periode 2016-2021. Gatot mendapatkan dukungan 464 suara dari 542 suara yang ada. Sebelumnya, ia juga sempat memimpin Parfi sejak 2011.

Artis Gatot pernah merilis album religi berjudul Tunjukkan Jalan yang Lurus. Gatot juga sedang ulang tahun pada hari ini ke-53 tahun. Dia sempat menempuh jenjang pendidikan di Universitas Indonesia, tapi tak sempat lulus. Tak lama kemudian, Gatot menikah dengan Dewi Aminah.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

6 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

10 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

13 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.