TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan penataan seluruh titik permukiman kumuh dan miskin yang ada di wilayah itu. Penataan kawasan tidak layak huni yang berada di pesisir pantai, daerah aliran sungai (DAS), pedesaan, dan perkotaan ini ditargetkan rampung akhir 2016.
"Penataan dilakukan secara paralel, ada yang sudah berjalan, ada juga yang belum," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Tempo, Rabu, 31 Agustus 2016.
Zaki mengatakan penataan meliputi permukiman nelayan di Dadap, Kosambi, Cituis dan Kohod di Pakuhaji, Tanjung Anom di Mauk, dan permukiman nelayan di Kronjo. Selain permukiman nelayan, pemerintah akan menertibkan kawasan kumuh di wilayah pedesaan dan perkotaan. "Permukiman miskin dan kumuh tersebut menempati lahan negara, daerah aliran sungai, dan lahan milik Perhutani," kata Zaki.
Menurut Zaki, penertiban kawasan kumuh ini bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan membangun kawasan layak huni untuk ditempati. "Untuk penataan kawasan padat kumuh perkotaan, kami bekerja sama dengan Universitas Pelita Harapan, Trisakti, dan ITI Pamulang," tutur Zaki.
Kawasan kumuh yang akan ditertibkan meliputi 496 kawasan dengan luas 369,39 hektare. Adapun jumlah rumah kumuh meliputi 50.796 unit dan 207.457 jiwa. Penertiban dan penataan kawasan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor.050/Kep.47-Huk/2015.
Kawasan kumuh dan miskin di pedesaan berada di Kecamatan Pakuhaji, Kresek, Kronjo, dan Gunung Kaler. Adapun kawasan kumuh di lokasi DAS Cisadane berada di Lengkong Kyai, Desa Lengkong Kulon, Pagedangan, seluas 6,22 hektare, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, seluas 11,95 hektare. Kawasan kumuh di wilayah perkotaan berada di Cihuni, Kecamatan Pagedangan, seluas 33,3 hektare, dan Cibogo, Kampung Kedokan, Cisauk, seluas 64,95 hektare.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang Hery Heryanto mengatakan konsep penataan kawasan dengan cara menata ulang kawasan yang tidak layak menjadi layak. "Seperti bedah rumah, bedah lingkungan dengan membangun ulang kawasan dengan cara relokasi," ucapnya.
Untuk penataan kawasan kumuh nelayan, menurut Hery, akan diterapkan konsep, seperti di kawasan Dadap, Kosambi. "Kawasan nelayan akan dibangun rumah susun sewa, kampung deret untuk nelayan, hingga ruang terbuka hijau," katanya.
Adapun untuk permukiman kumuh di pedesaan dan perkotaan dilakukan penataan kampung dengan membedah rumah yang tidak layak huni dan membangun infrastruktur pendukung lainnya, seperti jalan, saluran air, air bersih, serta tempat mandi dan cuci.
Soal anggaran, Hery menegaskan, sudah disiapkan. Sumbernya, kata dia, dari APBD dan APBN serta bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Nilainya hingga puluhan miliar," ujarnya.
JONIANSYAH HARDJONO