Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Galon Aqua Berisi Air Tanah

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pemalsuan air minum kemasan galon merek Aqua oleh sejumlah orang. Pelaku mengisi galon itu dengan air tanah dan disegel dengan tutup merek Aqua. Selanjutnya, galon-galon itu diedarkan ke masyarakat.

Polisi menangkap tersangka berinisial TN selaku pemilik tempat usaha pengisian ulang air serta tiga anak buahnya, SL, SU, dan RN. "Saya dapat tutup galon merek Aqua ini dari teman saya, dianter ke tempat saya. Lalu air isi ulang ini saya tutup dengan merek Aqua agar bisa terjual," kata TN, Jumat, 2 September 2016.

Menurut TN, dalam sehari ia bisa menjual 20 galon Aqua palsu tersebut ke warung kecil di sekitar tempat usahanya dengan harga Rp 15 ribu per galon. Menurut dia, perbuatan itu sudah dia lakukan selama satu tahun.

"Sudah satu tahun saya edarin Aqua oplosan ini, setiap galon yang dijual seharga Rp 15 ribu. Saya punya usaha isi ulang air galon juga sudah setahun," ujarnya.

Baca:
TERJAWAB: Gatot Brajamusti & Reza Artamevia Sudah Nikah Siri
Presiden Resmi Usulkan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN
Panti Asuhan Rawajati Digusur, Ahok Siap Tampung Anak Yatim
Divisi Propam Telusuri Foto Petinggi Polisi Riau dengan Bos APSL

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Samian mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat soal pemalsuan air isi ulang itu. "Adanya laporan masyarakat lalu kami telusuri. Dan benar bahwa toko air isi ulang milik TN didapati puluhan galon merek Aqua yang sudah terisi air tanah," katanya.

Polisi, kata Samian, juga menemukan barang bukti berupa 64 galon berisi air Aqua palsu, satu unit mobil Suzuki Futura, satu unit mesin air isi ulang UV, satu unit mesin pengisi air, satu unit mesin pembersih galon, satu buah tutup galon merek Aqua, satu buah panci, dan satu buah kompor. "Panci digunakan tersangka untuk merebus tutup Aqua, apabila sudah melembek tutup tersebut lebih mudah dimasukkan ke lubang galon. Pemasok tutup Aqua ini adalah mantan anak buah TN dan sedang kami kejar," imbuhnya.

Menurut Samian, keempat tersangka dikenakan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Keempat tersangka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara serta denda paling banyak Rp 2 miliar. Keempat pelaku berikut barang bukti kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

19 Desember 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).


BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

1 Desember 2023

Ilustrasi awan mendung/cuaca buruk. TEMPO/Aditia Noviansyah
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk di Kota Tangerang Selatan, Banten yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang.


Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

25 November 2023

Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

Lewat Harmony Fest, Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh


Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

24 November 2023

Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sejumlah penghargaan diraih daerah yang baru menginjak usia 15 tahun.


Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

16 Oktober 2023

Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

Seluruh elemen masyarakat berkumpul tanpa memandang agama dan suku dari mana ia berasal di Tsouth Kustom Kulture


Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

22 September 2023

Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

Tangerang Selatan meraih sejumlah penghargaan berkat keberhasil berbagai program yang dijalankan.


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Peduli Pelayanan Publik

12 September 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Peduli Pelayanan Publik

Penghargaan kembali diraih oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.


Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek

6 September 2023

Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan terus melakukan persiapan difungsikannya Bus Trans Anggrek untuk antar jemput sekolah.


Upaya Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Tambah Bus Sekolah Gratis dan Trayek Baru

4 September 2023

Sejumlah Bus Trans Anggrek yang rencananya akan dioperasikan pada Januari 2015 medatang, Tangerang, Banten, 19 Desember 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Upaya Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Tambah Bus Sekolah Gratis dan Trayek Baru

Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menambah armada bus sekolah dan trayek baru sebagai upaya mengurangi polusi udara.


Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

27 Juli 2023

Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

PMI Tangsel menerima donasi warga sebesar Rp 203 juta.