TEMPO.CO, Tangerang - Penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemerintah daerah oleh Kementerian Keuangan berdampak terhadap rencana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang. Sebanyak 182 proyek infrastruktur dan pengendalian banjir di wilayah itu ditunda.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemerintah daerah harus melakukan prioritas untuk mengatasi masalah keuangan daerah setelah ditundanya pencairan DAU. "Dampaknya memang terhadap penundaan pembangunan sejumlah infrastruktur," ujarnya kepada Tempo, Senin, 5 September 2016
Zaki mengatakan Kabupaten Tangerang mendapat kucuran DAU sebesar Rp 214 miliar dalam setahun, sementara setiap bulan mendapat Rp 54 miliar. Jika menghitung biaya untuk gaji pegawai dan belanja pegawai selama empat bulan ke depan, Zaki mengatakan, struktur fondasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang masih cukup kuat.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah mengatakan penundaan DAU membuat instansi itu memangkas 60 persen usul dalam APBD Perubahan 2016. "Dari Rp 178 miliar menjadi Rp 30 miliar," kata Iwan.
Pemangkasan usul anggaran, kata Iwan, meliputi anggaran untuk peningkatan jalan dan jembatan serta normalisasi sungai dan saluran irigasi. "Sebagian besar program pengendalian banjir," tutur Iwan. Menurut dia, pertimbangan pemangkasan itu lebih kepada pilihan skala prioritas.
Adapun 182 kegiatan yang terancam ditunda itu meliputi
1. pembangunan jalan dan jembatan sebanyak 122 kegiatan dengan nilai Rp 175 miliar;
2. pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong sebanyak tujuh kegiatan dengan nilai Rp 7,7 miliar;
3. pembangunan turab, talud, atau brojong sebanyak tujuh kegiatan dengan nilai Rp 808 juta;
4. rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan sebanyak tujuh kegiatan dengan nilai Rp 17,5 miliar;
5. inspeksi kondisi jalan dan jembatan sebanyak tiga kegiatan, Rp 1,4 miliar;
6. pembangunan sistem informasi/database jalan dan jembatan sebanyak dua kegiatan, Rp 950 juta;
7. peningkatan sarana dan prasarana kebinamargaan tiga kegiatan, Rp 2,2 miliar;
8. pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan, 17 kegiatan, Rp 29,4 miliar;
9. pengembangan pengelolaan konversi sungai dan danau, 14 kegiatan, Rp 9,6 miliar.
JONIANSYAH HARDJONO