TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kematian Wayan Mirna Salihin hari ini, Senin, 5 September 2016, berlangsung hingga lewat tengah malam, Selasa, 6 September 2016. Perdebatan mengenai jalannya sidang yang terhitung lama sempat mencuat di tengah persidangan.
"Ini mau bagaimana? Apakah akan diskors sementara dan dijadwalkan kembali pada Rabu?" kata hakim anggota, Binsar Gultom, sekitar pukul 23.00 WIB. Dia menilai sidang berlangsung hingga terlalu malam. Saat itu, jaksa penuntut umum (JPU) sedang menanyai saksi ahli dari kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Beng Beng Ong, seorang ahli patologi forensik.
JPU sepakat dengan usulan menunda sidang hingga Rabu. Namun Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, mengatakan saksi ahli tidak akan bisa hadir jika persidangan ditunda.
"Saksi harus kembali ke Queensland pada Rabu untuk mengajar. Pesawatnya berangkat Selasa malam," kata Otto. Ong merupakan warga negara Australia yang bekerja sebagai dosen senior di Fakultas Kesehatan Queensland University.
Namun JPU mengatakan masih banyak pertanyaan yang harus diajukan. Ini juga terjadi pada hakim yang mengatakan memiliki banyak pertanyaan. "Saya pribadi juga punya setidaknya 15 poin yang ingin ditanyakan (ke saksi)," kata Binsar.
Majelis hakim menilai keterangan dari Ong penting dan diperlukan sebagai pembanding dari keterangan saksi ahli yang didatangkan JPU. Dalam sidang itu, Ong mengatakan kematian Mirna kemungkinan besar bukan disebabkan oleh sianida.
Pada akhirnya, hakim memutuskan melanjutkan sidang hingga selesai. JPU diberikan waktu 15 menit tambahan untuk bertanya kepada saksi. Ong dalam memberikan keterangan harus menggunakan seorang penerjemah.
Sidang sendiri seharusnya dimulai pukul 14.00 WIB, tapi tertunda hingga pukul 15.30 WIB. Sidang dilaksanakan di Ruang Koesoemah Atmadja 1 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari pantauan Tempo, beberapa penonton yang hadir di ruang sidang bahkan tampak tertidur saat sidang melewati pukul 24.00 WIB.
Hari ini, giliran kuasa hukum Jessica yang mendatangkan saksi ahli untuk membela Jessica. Agustus kemarin, tim dari jaksa penuntut umum telah mendatangkan saksi ahli toksikologi, yang menyatakan Mirna tewas karena sianida.
EGI ADYATAMA