TEMPO.CO, Jakarta - I Putu Gede Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, menyangkal memberikan senjata api dan ribuan peluru ke Gatot Brajamusti. Hal itu ia sampaikan saat diperiksa penyidik Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, 7 September 2016.
Ia juga mengaku tidak mengetahui asal-usul dan status senjata api yang ternyata ilegal tersebut. "Ya, dia masih memungkiri, tidak mengetahui," kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca: Terungkap: Gatot Brajamusti Dipasok Pistol Lewat Orang Ini
Kendati demikian, menurut Budi, Ary mengakui ia mengenal Gatot. "Yang bersangkutan mengaku mengenal sejak 2004, karena sempat diajak ke Padepokan GB," kata Budi.
Hari ini, Ary Suta diperiksa penyidik Resmob Polda Metro Jaya mulai pukul 08.30 WIB. Ary diperiksa selama sekitar tiga jam. "Saudara AS saat diperiksa kooperatif. Ada 32 pertanyaan, ada pertanyaan yang kami potong karena yang bersangkutan tidak mengakui," katanya.
Baca: Ada 1.400 Amunisi di Rumah, Ini Pengakuan Gatot Brajamusti
Ary yang datang mengenakan kemeja berwarna cokelat dan kacamata itu keluar dari gedung Resmob sekitar pukul 12.40 WIB. Ia keluar dengan dikawal ketat polisi.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia enggan berkomentar. Ia langsung masuk ke mobil Toyota Navi berpelat nomor B-1460-ZFA berwarna hitam.
INGE KLARA
Top 5 Metro:
Lanjutan Sidang Jessica, Pengacara Datangkan Lagi Tiga Saksi
Ahok Ancam Bubarkan Bamus Betawi, Kenapa?
Gara-gara Pistol Gatot, Ary Suta Diperiksa Polisi
Saksi Ahli Jessica Dihukum 6 Bulan Tak Boleh ke Indonesia
Ayah Mirna Bawa Bukti Foto Wajah Anaknya yang Kemerahan