TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa gudang bahan baku makanan Pizza Hut di PT Kiat Ananda Cold Storage, Jalan Raya Narogong Pangkalan V, Bantargebang, Bekasi pada Selasa, 6 September 2016.
Kepala Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutarmo menyatakan, dalam pemeriksaan, tidak ditemukan bahan makanan yang kedaluwarsa.
Gudang tersebut, ujarnya, menggunakan metode komputerisasi dalam mengelola bahan makanan di gudang mereka. "Pengelolaan secara komputerisasi sehingga tidak ditemukan bahan makanan kedaluwarsa," kata Sutarmo melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 8 September 2016.
Sutarmo menyatakan, pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan Pizza Hut dan Pizza Hut Delivery (PHD) untuk mengumpulkan keterangan terkait proses penyimpanan dan distribusi bahan makanan. "Restoran Pizza Hut dan PHD (PT Sari Melati Kencana) hanya menyewa gudang PT Kiat Ananda untuk menyimpan bahan makanan," katanya.
Selanjutnya, kata Sutarmo, pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri. "Untuk temuan outlet Pizza Hut yg kedapatan bahan pangan kedaluwarsa saat ini masih dalam proses sidik," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, Sutarmo mengatakan telah mengirimkan tim turun langsung ke lapangan untuk mengecek mekanisme pendistribusian bahan baku yang dimiliki oleh Pizza Hut, PHD, dan Marugame Udon.
Menurutnya, yang akan diperiksa mulai dari hulu (gudang pusat) distribusi, hingga ke tingkat restorannya langsung di seluruh Jabodetabek. "Tujuannya untuk mengtahui persisnya di mana (perpanjangan) exipired date terjadi," kata Sutarmo.
Hasil investigasi yang dilakukan Tempo dan BBC Indonesia menunjukkan Pizza Hut, Pizza Hut Delivery, dan Marugame Udon menggunakan bahan kedaluwarsa di gerainya. Tempo mendapatkan sejumlah dokumen dan kesaksian yang membenarkan penggunaan bahan kedaluwarsa tersebut.
Kasus ini sebelumnya juga sudah diselidiki Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Pada 18 April 2016, para penyidik Bareskrim sudah menggeledah gerai Marugame Udon di Gandaria City, Jakarta Selatan. Delapan hari kemudian, polisi menggeratak gudang penyimpanan bahan baku di PT Kiat Ananda Cold Storage.
Dalam laporan investigasi Majalah Tempo yang terbit Senin, 5 September 2016, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Komisaris Besar Asep Adisaputra membenarkan adanya penggeledahan itu. Dari gerai Marugame di Gandaria City, polisi menyita barang bukti, antara lain, bonito powder atau tepung bonito yang dipakai untuk perasa ikan. “Kami sedang mendalaminya,” kata Asep, akhir Agustus lalu. Tapi polisi tak membeslah barang dari gudang di Bekasi.
INGE KLARA | EGI ADYATAMA