TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengancam akan membongkar bangunan-bangunan di kawasan Kemang yang menyalahi aturan. Pembongkaran dilakukan untuk menormalisasi Kali Krukut guna mencegah banjir yang kerap melanda. "Sikat kalau gitu!" kata dia di Balai Kota DKI, Kamis, 8 September 2016.
Ahok mengatakan akan tetap membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di badan Kali Krukut, sekalipun itu bangunan komersil yang besar. Namun, ia mengaku belum mengetahui bangunan mana saja yang menyalahi aturan. Bangunan di kawasan Kemang Village disebut-sebut berdiri di bantaran sungai tersebut.
Bangunan-bangunan berupa apartemen dan mal milik Lippo itu, menurut Ahok, bisa didirikan di bantaran sungai karena ada kajiannya. "Kemang Village itu ada kajian profesor-profesor loh," ujarnya.
Baca: Banjir Kemang, Ahok: Solusinya Satu, Normalisasi Kali Krukut
Ahok menuturkan, kajian itu menyebutkan bahwa daerah resapan bisa diganti dengan tandon air. Tetapi Ahok mempunyai pendapat berbeda. Menurut dia, tandon air atau bak besar tidak bisa menggantikan fungsi daerah resapan. Sebab, tandon air memiliki batasan dalam menampung air.
"Tapi itu kajiannya katanya, makanya kami kerjain PR lama saja, (cek) izin-izin lama semua, sertifikat lagi, hak milik lagi, HGB," kata dia.
Baca: Terungkap, 300 Bangunan di Kemang Melanggar Aturan
Menurut Ahok, jika pengelola bangunan memiliki serifikat hak milik, maka mau tidak mau pemerintah harus membelinya. Meski menyalahi aturan, pihaknya tidak bisa mendebatkan soal kajian yang sudah ada. "Mau enggak mau kami harus bebaskan, bayar, ini yang berantem," tuturnya.
Beberapa waktu lalu, kawasan Kemang dilanda banjir cukup parah. Penyebabnya adalah tiga tanggul di sepanjang Kali Krukut jebol. Selain itu, jika hujan deras, di sana sering terjadi banjiir. Ia mencontohkan pada Rabu lama kemarin, ruas jalan di Kemang Raya tidak bisa dilewati karena tergenang air setinggi 50 sentimeter.
FRISKI RIANA