Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Executive Producer Falcon Picture H.B. Naveen mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro, Sabtu, 10 September 2016. Ia melaporkan pembajakan film terbaru mereka, Warkop DKI Reborn.

"Ibu Lydia baru melaporkan pembajakan Warkop DKI Reborn, lewat aplikasi seperti Bigo dan YouTube," kata Naveen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 September 2016.

Ia mengatakan ada dua orang yang diduga membajak film itu. Meski enggan menyebutkan nama dua orang tersebut, Naveen meyakinkan akun media sosial keduanya telah dikantongi pihak Falcon.

Menurut Naveen, modus dua orang tersebut adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel secara sembunyi-sembunyi. Pelaku kemudian menyebarkan rekaman itu pada akun Bigo dan YouTube mereka.

"Untuk barang bukti, kami ada videonya, termasuk screenshoot akun medsos terduga, dan IP (address)-nya sendiri sudah dikenal," ujar Naveen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan sudah meminta orang untuk menghapus konten itu di Bigo dan YouTube. Namun ia mengkhawatirkan konten telah diunduh terlebih dulu dan disebarkan ulang lewat DVD bajakan.

Laporan Naveen dan Lydia telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4391/IX/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus. Menurut Lydia, ia melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyadapan informasi, yang dilapis dengan pasal 113 tentang hak cipta.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

22 Juli 2022

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengikuti diskusi meja bundar yang membahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi.
Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.


Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

20 Februari 2017

mobilitysite.com
Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.


Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

2 Januari 2017

Walt Disney. cinemamente.com
Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.


Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

20 Oktober 2016

Menkumham Yasonna Laoly bersama Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang bersama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti
Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.


Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

18 Oktober 2016

Anggota DPR fraksi PAN Anang Hermansyah yang juga seorang musisi, saat mengikuti diskusi Perlukah Artis dan Seniman Berpolitik, di Jakarta, 16 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

13 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

11 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

11 Oktober 2016

ilustrasi. (123rf.com)
Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.


Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

11 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.


Atasi Pembajakan, Badan Ekonomi Kreatif Siapkan Program Baru

24 Januari 2016

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf (kiri) bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) memberi keterangan terkait logo dan maskot Asian Games 2018 di Gedung Kemenpora, Jakarta, 6 Januari 2016. Kemenpora akhirnya memutuskan untuk merevisi Logo dan Maskot Asian Games 2018 setelah sebelumnya menuai banyak kritik dari masyarakat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Atasi Pembajakan, Badan Ekonomi Kreatif Siapkan Program Baru

Alert system, yang memperingatkan seseorang untuk mengunduh, dianggap masuk ke privasi seseorang.