TEMPO.CO, Jakarta - Executive Producer Rumah Produksi Falcon Picture, H.B. Naveen, memperkirakan kerugian akibat pembajakan film Warkop DKI Reborn, mencapai puluhan miliar rupiah. Pembajakan dilakukan dengan cara menyebarluaskan rekaman film, lewat aplikasi Bigo dan YouTube.
Haveen menyebutkan jumlah penonton yang menonton via Bigo mencapai 300 ribu orang. Jumlah itu yang menonton via live streaming, kata dia, sudah hampir setengah dari jumlah penonton yang membeli tiket, sejumlah 670 ribu penonton. “Bisa dibayangkankan berapa kerugiannya," kata Naveen saat melaporkan kasus pembajakan itu ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 September 2016.
Naveen datang ke Markas Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro. Menurut Naveen, pembajakan film itu dilakukan oleh dua orang penonton. Kedua pelaku merekam film di bioskop dengan kamera ponsel. Rekaman tersebut kemudian disebar lewat aplikasi Bigo dan YouTube.
"Mereka merekam film kami dalam durasi puluhan menit dan Ditonton ratusan ribu viewers," kata Naveen. Lydia mengatakan pembajakan ini dilakukan di dua lokasi pemutaran film, yakni Jakarta dan Yogyakarta. Adapun perekamannya dilakukan pada 8 dan 9 September lalu.
Laporan Naveen dan Lydia telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4391/IX/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus. Lydia melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyadapan informasi, yang dilapis dengan Pasal 113 tentang Hak Cipta.
Warkop DKI Reborn merupakan film yang dibintangi Tora Sudiro, Abimana, dan Vino G. Bastian. Film baru besutan Falcon Pictures itu mencoba menghidupkan kembali film komedi lawas, yang dibintangi trio Warkop, yakni Dono, Kasino, dan Indro. Film ini dirilis pada 8 September lalu.
EGI ADYATAMA