TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan mulai saat ini setiap warga Jakarta yang berusia di atas 60 tahun bisa menggunakan moda Transjakarta secara gratis. "Itu tinggal daftar (masuk). Mulai bulan lalu juga sudah bisa daftar (masuk gratis)," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 13 September 2016.
Humas PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, tidak ada persyaratan khusus bagi warga berusia di atas 60 tahun agar bisa menumpang Transjakarta secara gratis. Mereka hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk kepada petugas yang berada di pintu masuk halte Transjakarta.
"Jika memang tertera bahwa pelanggan tersebut di atas 60 tahun, kemudian identitasnya didata petugas. Setelah itu, mereka dibolehkan menggunakan layanan Transjakarta secara gratis," kata Prasetia melalui pesan pendeknya kepada Tempo.
Setiap penumpang bisa langsung memperlihatkan KTP kepada petugas. Kemudian petugas akan mengecek usia pelanggan. Jika penumpang tercatat berusia di atas 60 tahun, petugas akan mempersilakan penumpang tersebut masuk secara cuma-cuma dengan menggunakan kartu akses masuk milik petugas.
Prasetia menuturkan layanan Transjakarta gratis bagi lansia telah diputuskan dan disahkan pada 19 Agustus 2016. Kemudian, secara bertahap, petugas memberlakukan kepada pelanggan lansia sepekan kemudian, yakni 27 Agustus. "Sudah ada peraturan gubernurnya," kata Prasetia.
Selain penumpang lansia, Prasetia mengatakan layanan busngratis juga berlaku bagi penyandang disabilitas. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 160 tahun 2016. Pergub tersebut berisi tentang pemberian Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.
LARISSA HUDA