TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan minta agar ia tidak dipertentangkan dengan pendahulunya, Rizal Ramli, dalam hal kebijakan reklamasi Pulau G. "Kamu jangan adu-adu saya dengan Menko sebelumnya. Enggak ada masalah. Saya bicara rekomendasi saya." kata Luhut di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Selasa, 13 September 2016.
Luhut tidak akan melanjutkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta terdahulu. Salah satu isi rekomendasi tersebut adalah membatalkan pembangunan proyek reklamasi di Pulau G yang dikembangkan PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land.
BACA: Pulau Reklamasi Milik Siapa
Pengembang akan Ubah Desain Pulau G
Proyek Pulau G Dihentikan, Agung Podomoro: Kami Dihabisi
Komite yang dipimpin oleh Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, menyatakan pembangunan harus dibatalkan lantaran reklamasi Pulau G masuk kategori pelanggaran berat yang mengancam lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu-lintas laut.
Selain itu, Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah mengabulkan gugatan Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia yang meminta pengadilan mencabut SK Gubernur DKI yang memberikan izin proyek reklamasi di Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera. Keputusan keberlanjutan reklamasi pulau masih dalam pembahasan karena Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding.
"Soal gugatan hukum aspek yang kami dengar itu tidak masalah. Karena belum memiliki kekuatan hukum tetap. Belum inkracht," kata Luhut.
Luhut mengatakan, ia akan menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk memprioritaskan nasib nelayan. Jokowi berpesan nasib 12 ribu nelayan yang ada di kawasan pantai utara Jakarta harus mendapatkan kehidupan yang lebih baik daripada apa yang mereka dapatkan sekarang.
Baca juga:
Reza & Isteri Gatot Diduga Ikut Pesta Makanan Jin, Benarkah?
Dituduh Menyetir & Menguasai Mario Teguh, Ini Reaksi Linna
"Jangan sampai ada yang membelokkan seolah-olah nanti nelayan akan jadi korban. Tidak ada itu," kata Luhut.
Selain itu, Luhut juga berujar telah mempertimbangkan kelanjutan reklamasi berdasarkan beberapa aspek, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perusahan Listrik Negara, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan, (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan hukum.
Para nelayan dijanjikan akan mendapat rumah susun sederhana sewa dengan kondisi layak huni. Mereka juga diberikan kapal-kapal nelayan yang jumlahnya sekitar1.900 unit untuk bisa berlayar sampai ke Perairan Natuna. Nelayan juga bisa masuk ke pulau yang airnya bersih, yaitu 12-13 kilometer dari pantai Jawa.
"Jadi sampai aspek lingkungan, seperti penanaman mangrove dan sebagainya juga sudah kami bicarakan," ujar Luhut.
LARISSA HUDA
Baca juga:
Inikah Sinyal Kuat Megawati Mau Muluskan Jalan buat Ahok
Lapor Diperkosa, Begini Kisah Si Wanita Mengenal Gatot