Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lupa Tanggal, Pelanggar Kawasan Ganjil Genap Naik 30 Persen

Editor

Erwin prima

image-gnews
Seorang pengendara mobil menunjukkan surat tilangnya pada hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, 30 Agustus 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Seorang pengendara mobil menunjukkan surat tilangnya pada hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, 30 Agustus 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelanggar di kawasan ganjil genap meningkat setelah aturan itu diterapkan pada hari kesepuluh, Selasa 13 September 2016. Sebanyak 149 kendaraan ditilang di Jalan Medan Merdeka Barat, M.H. Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian di Jalan Gatot Subroto.

"Ada peningkatan 30 persen dibanding hari sebelumnya 115 kendaraan ditilang," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Rabu, 14 September 2016.

Budiyanto mengatakan peningkatan jumlah pelanggar itu karena pengemudi tak ingat kalender nasional. "Alasan mereka lupa dan ada juga yang masih bilang tidak tahu," ujarnya.

Baca:
Hari Pertama Ganjil-Genap, Polisi Tilang 348 Pelanggar
Pelanggar Sistem Ganjil-Genap, dari PNS sampai Sopir Taksi Online
Ganjil Genap Bikin Macet, Ahok: Lebih Efektif dari 3 in 1

Umumnya, kata Budiyanto, pengendara melanggar rambu-rambu lalu lintas dalam Pasal 278 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Sanksinya pidana dua bulan kurungan penjara atau denda maksimal Rp 500 ribu."

Pekan lalu, penerapan denda maksimal Rp 500 ribu masih dipertimbangkan. "Nanti hakim yang memutuskan dalam sidang tilang," kata Budiyanto.

Aturan pelat nomor ganjil genap diberlakukan menggantikan aturan penumpang tiga orang atau lebih (3 in 1) di sejumlah ruas jalan protokol di ibu kota. Tujuannya, mengurangi kemacetan, sekaligus sebagai transisi menuju penerapan sistem jalan berbayar (ERP). Rencananya aturan ganjil-genap berlaku hingga akhir tahun depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak diterapkan pada 30 Agustus lalu, sebanyak 2.176 kendaraan ditilang di kawasan ganjil genap. Akan tetapi, polisi belum menemukan adanya pengendara yang menggunakan pelat palsu untuk dapat melintasi kawasan ganjil genap tersebut.

Budiyanto menegaskan, jika ada pengendara yang kedapatan menggunakan pelat palsu, sanksi hukuman akan ditambah. Penambahan sesuai Pasal Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni ancaman hukuman penjara selama dua bulan atau denda Rp 500 ribu.

Pengamat Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, mengatakan kebijakan ganjil genap berhasil menurunkan kemacetan di kawasan tersebut sebanyak 25-30 persen. "Kebijakannya bagus, meski hanya kebijakan sementara," kata Azas.

Azas mengkhawatirkan kebijakan ganjil genap memungkinkan pengendara menggunakan pelat palsu. "Tapi, kemungkinan ketangkapnya juga besar," ujarnya.

Azas berharap polisi dapat menindak secara tegas jika ada pengendara yang menggunakan pelat palsu. "Dari warna pelatnya biasanya bisa langsung diketahui, mana yang asli dan palsu."

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketimbang Perluas Ganjil Genap, Pengamat Usul Batasi Sepeda Motor

12 Agustus 2019

Kemacetan di depan pintu 6 GBK di Jalan Jenderal Sudirman, usai kampanye akbar Jokowi - Ma'ruf Amin, Sabtu, 13 April 2019. TEMPO/Lani Diana
Ketimbang Perluas Ganjil Genap, Pengamat Usul Batasi Sepeda Motor

Pembatasan sepeda motor lebih baik ketimbang perluasan ganjil genap untuk mengurangi dampak polusi serta kemacetan di Ibu Kota.


Jasa Marga Berlakukan Ganjil - genap dari Gerbang Tol Tambun

3 Desember 2018

Ganjil Genap (Rio Ari Seno)
Jasa Marga Berlakukan Ganjil - genap dari Gerbang Tol Tambun

Sistem ganjil - genap diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek dimulai dari gerbang tol Tambun menuju Jakarta.


Selama 66 Hari Ganjil Genap, Polisi Tilang 36.643 Pelanggar

20 Oktober 2018

Petugas kepolisian melakukan sosialisasi perluasan wilayah sistem ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyatakan perluasan kawasan ganjil - genap diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus-2 September mendatang. Tempo/Fakhri Hermansyah
Selama 66 Hari Ganjil Genap, Polisi Tilang 36.643 Pelanggar

Jumlah pelanggar aturan ganjil genap paling banyak terjadi di Jakarta Timur.


Butuh Tambahan Data, Anies Baswedan Perpanjang Ganjil Genap

16 Oktober 2018

Petugas kepolisian melakukan sosialisasi perluasan wilayah sistem ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyatakan perluasan kawasan ganjil - genap diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus-2 September mendatang. Tempo/Fakhri Hermansyah
Butuh Tambahan Data, Anies Baswedan Perpanjang Ganjil Genap

Anies Baswedan sepakat memperpanjang masa pemberlakuan ganjil genap hingga akhir tahun ini.


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.


Aturan Ganjil Genap Kembali Diberlaku di Jalan Benyamin Sueb

8 Oktober 2018

Aturan Ganjil Genap Kembali Diberlaku di Jalan Benyamin Sueb

Aturan ganjil genap kembali diberlakukan di Jalan Benyamin Sueb berbarengan dengan dimulainya perhelatan Asian Para Games 2018.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Wali Kota Depok Tegaskan Ganjil Genap di Margonda Belum Final

18 September 2018

Penataan Jalan Margonda Mandek
Wali Kota Depok Tegaskan Ganjil Genap di Margonda Belum Final

Wali Kota Depok Muhammad Idris belum bisa menyampaikan rencana penerapan ganjil genap secara detail karena masih dalam kajian.


DKI Hari Ini Bahas Ganjil Genap Usai Asian Games, Apa Opsinya?

31 Agustus 2018

Polisi menilang pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018. Perluasan aturan ini sebenarnya sudah disosialisasi sejak sebulan lalu, dan mulai hari ini aturan itu diberlakukan sepenuhnya. TEMPO/M Yusuf Manurung
DKI Hari Ini Bahas Ganjil Genap Usai Asian Games, Apa Opsinya?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini merapatkan pembahasan rencana kelanjutan pemberlakuan plat nomor kendaraan ganjil genap usai Asian Games.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.