TEMPO.CO, Depok - Kepala Seksi Perencanaan Program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Depok Jumali mengatakan untuk 2017 pemerintah Depok mengajukan dana hibah kepada pemerintah DKI Jakarta sebesar Rp 493,8 miliar.
Dana itu bakal digunakan untuk menangani masalah sampah, ruang terbuka hijau, dan penanganan bajir. "Tahun ini dan tahun lalu, Depok tidak meminta dana hibah dari DKI," kata Jumali, Kamis, 22 September 2016.
Namun, menurut Jumali, dari total dana yang diajukan yang disetujui pemerintah DKI hanya Rp 30,7 miliar. Dana itu rencananya digunakan untuk pelebaran Jalan Limo, penataan Situ Pedongkelan dan penataan Kali Cabang Barat. "Belum bisa dirinci karena masih on progres. Bahkan, nilainya masih bisa berubah. Yang pasti porsinya lebih banyak ke penanganan banjir," ucapnya.
Jumali tidak menjelaskan kenapa pada 2015 fan 2016 Depok tidak mengajukan dana hibah kepada DKI. Dia hanya menyebutkan, antara Depok dan Jakarta memang diperlukan kerja sama untuk penanganan banjir. "Sebab, permasalahan sampah, ruang terbuka hijau, dan banjir sangat berkaitan dengan pembangunan di Depok dan Jakarta," ujarnya.
IMAM HAMDI