TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pakar DPP Partai Golkar Lamhot Sinaga meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengganti Nusron Wahid sebagai ketua tim suksesnya. Sebab, Nusron saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Lamhot berujar, pejabat publik tidak baik ikut dalam pemenangan salah satu pasangan calon apalagi menjadi ketua tim sukses. "Ini mencederai rasa keadilan terhadap pasangan calon yang lain terutama terhadap masyarakat Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 26 September 2016.
Lamhot yakin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem dan Partai Hanura yang turut mengusung Basuki atau Ahok, tidak rela dipimpin Nusron. "Lebih baik digantikan oleh orang lain yang bukan pejabat publik sebelum ada reaksi yang lebih keras," ujarnya.
Presiden Joko Widodo, kata Lamhot, tidak boleh menutup mata terhadap keberadaan Nusron di Tim Sukses Ahok. Jokowi diminta menertibkan aparatnya agar bersikap netral dan tidak berpihak. "Bila membiarkan, sia-sia semua seruan tentang netralitas aparat/pejabat pemerintahan dalam Pilkada," tuturnya.
Lamhot mengatakan masyarakat Jakarta menghendaki Pilkada ini berlangsung adil baik terhadap seluruh pasangan calon maupun terhadap publik. "Oleh karenanya, sekali lagi, Ahok-Djarot agar segera mengganti Ketua Tim Suksessnya dengan yang lain," ujarnya.
Dorongan agar Nusron mundur juga datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon. Selasa pekan lalu, politikus Partai Gerindra itu bahkan meminta Nusron mundur sebagai Kepala BNP2TKI. Alasannya Nusron berpotensi menyalahgunakan kekuasaannya karena juga menjadi Ketua Tim Sukses Ahok.
Menurut Fadli, Nusron juga melanggar Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal 71 UU tersebut menyatakan pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
AHMAD FAIZ | REZKI ALVIONITASARI