TEMPO.CO, Jakarta - Wayan Mirna Salihin meninggal setelah minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Januari 2016. Jaksa mendakwa Jessica Kumala Wongso sebagai pelaku pembunuhan dengan meletakan racun sianida pada es kopi tersebut.
Ternyata pada 15 Desember 2015, Mirna membuat grup WhatsApp dengan nama Billy Blue Days. Media sosial ini merupakan wadah komunikasi alumnus Billy Blue College di Australia yang tinggal di Jakarta.
Grup WhatsApp itu, hanya berisikan empat anggota, yaitu Jessica Kumala Wongso, Mirna Salihan, Hani alias Boon Juwita, dan Vera.
Menurut Hani, Mirna membuat grup WhatsApp itu karena Jessica diketahui sedang berada di Jakarta.
Baca juga:
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI
"Mungkin tujuannya biar bisa ngobrol-ngobrol bareng Jessica," ucap Hani, seperti dikutip dari berita acara pemeriksaan Hani oleh tim penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 20 Januari 2016.
Jessica mengajak teman-temannya untuk makan malam pada 20 Desember 2015, tapi baru dibalas Mirna dan Hani tiga hari kemudian. "Mungkin saat itu pada sibuk," ujar Hani.
Empat hari berselang, Jessica kembali mengajak teman-temannya itu untuk makan pada pekan depan. Hani membalasnya dengan memberikan pilihan antara kafe Olivier dan Publik Markette, yang juga ada di Grand Indonesia. "Gua mau Olivier aja! Ok ga?" jawab Jessica. Hani dan Mirna setuju atas pilihan Jessica itu.
Hani menjelaskan, Mirna tidak meminta Jessica memesan lebih dulu es kopi ala Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna memang mau memesan es kopi, tapi setelah dia sampai di kafe itu. "Oooh, ya ampun, untuk apa pesan dulu. Maksud gua, nanti aja pesannya pas gua datang," kata Hani.
Dalam percakapan mereka, Mirna, ujar Hani, mengaku suka dengan es kopi ala Vietnam. Jessica pun menawarkan diri untuk memesankan karena dia akan tiba lebih dulu. "Oke, pesenin itu, ya?" ucap Jessica. Mirna pun membalas agar memesankan minumannya nanti saja setibanya dia di kafe.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi ala Vietnam. Jessica pun ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat ini persidangan Jessica telah memasuki episode ke-25 dengan agenda sidang saksi terakhir. Tim penasihat hukum Jessica akan mendatangkan satu lagi saksi ahli.
"Satu ahli, masih keterangan ahli yang ditunda sidang kemarin," ujar Yudi Wibowo, salah satu anggota kuasa hukum Jessica, saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 26 September 2016.
Dalam beberapa persidangan sebelumnya, tim penasihat hukum Jessica yang dipimpin Otto Hasibuan gencar mendatangkan saksi ahli, mulai saksi ahli patologi forensik lokal hingga dua toksikolog asal Australia.
AHMAD FAIZ
Baca juga:
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah