Baca juga:
Dituduh Selingkuh & Lady Evil, Ibu Kiswinar Laporkan Mario
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah
Jaminan itu, menurut Jessica, Krishna mengatakan kepolisian tidak akan menuntut dia dengan pidana hukuman mati atau seumur hidup. "Paling 7 tahun ditambah ini-itu (remisi) jadi sedikit," ujar Jessica menirukan kalimat Krishna. Jessica Wongso saat itu mengaku diam saja tanpa menjawab penawaran Krishna.
Jessica juga berkisah, dalam pemeriksaaan ia sempat menjalani hipnoterapi oleh polisi dan tanpa didampingi pengacara. Saat itu, ia ditanya banyak pertanyaan dengan jawaban berupa isyarat. Tak lama, Jessica merasa telah tertidur. Ia tidak mengetahui apapun, dan kemudian telah bangun.
Baca juga:
Inilah 3 Hal Aneh di Balik Pemulihan Nama Baik Setya Novanto
Dituduh Selingkuh & Lady Evil, Ibu Kiswinar Laporkan Mario
Ia juga memprotes terhadap perlakuan polisi terhadapnya. Kata dia, selama empat bulan ia dikurung di dalam sel gelap berukuran 2 kali 1,5 meter sendirian. Jessica hanya diperbolehkan memakai celana pendek, kaos, dan selimut.
"Setiap hari di tempat itu banyak kecoa, tikus, dan lainnya," tutur dia sambil terisak dalam persidangan. Jessica juga mengaku pernah dipotret polisi saat sedang tertidur. Dia mendapat laporan dari seseorang ada polisi yang mengambil gambar tubuhnya di saat ia tertidur.
Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan telah melaporkan tindakan Krishna Murti ke Divisi Propam Mabes Polri. Krishna dituduh terkait rekayasa kasus.
Selanjutnya: Krishna datang ke persidangan..