Sebelumnya, bulan lalu, Wakil Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Krishna Murti pernah terlihat keluar dari ruang sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada Rabu, 10 Agustus 2016, sekitar pukul 19.50 WIB. Di luar ruang sidang, ia menjelaskan alasan kedatangannya. Mantan Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya itu mengaku ingin mengawal sidang perkara ini.
Baca juga:
Dituduh Selingkuh & Lady Evil, Ibu Kiswinar Laporkan Mario
Raffi Beri Ayu Ting Ting Mini Cooper? Ini Kata Ibunda
Penyidikan kasus ini dilakukan oleh tim yang dipimpin Krishna secara runut sejak awal hingga menemukan satu orang potential suspect. "Kami melakukan penyidikan dari awal pembuatan kopi sampai kopi masuk ke tubuh korban. Jadi, semua orang bisa menjadi potential suspect. Itu yang kemudian kami terus pantau sidangnya," kata Krishna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2016.
Krishna mengklaim bahwa penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu sudah obyektif. "Kami melakukan penyidikan tanpa tendensi apa pun. Penyidikan kasus ini dalam rangka melakukan penegakan hukum dan insya Allah bisa dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat," ujar Komisaris Besar Krishna.
Alasan lain Krishna ingin datang ke sidang kali ini adalah ia ingin memastikan rekaman CCTV yang menampilkan Rangga, pelayan Kafe Olivier yang tengah membuat es kopi Vietnam, diputarkan dan diperiksa oleh saksi ahli informasi dan teknologi yang dihadirkan dalam sidang. Tujuannya, ia ingin publik mengetahui dan menilai sendiri tuduhan yang beberapa waktu lalu memojokkan Rangga.
AVIT HIDAYAT | FRISKI RIANA | INGE KLARA SAFITRI
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah