Grup perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan, memegang izin reklamasi Pulau A, B, C, D dan E. Ahok sebelumnya membantah kabar bahwa PT Kapuk Naga Indah membangun ruko di Pulau D. "Belum dibangun ruko, yang di pulau belum," kata Ahok kepada wartawan pada 15 Maret 2016.
Namun sebulan kemudian, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Iswan Ahmadi mengatakan pembangunan ruko di Pulau C menyalahi aturan. Sebab, ruko itu dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan. “Kami sudah minta pembangunannya dihentikan,” kata Iswan di Balai Kota, 4 April 2016.
Antara Pulau C dan D menyambung jadi satu. Kementrian Kelautan dan Perikanan serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan bahwa PT Kapuk Naga Indah menyalahi aturan, yakni tidak memisahkan kedua pulau itu.
Iswan menjelaskan, instansinya sudah mengirim surat peringatan pertama agar Kapuk Naga Indah menghentikan pembangunan ruko. Selain tak punya IMB, pembangunan ruko itu juga dilakukan sebelum rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta disahkan. Ia mengatakan ruko yang telanjur dibangun dan tak sesuai dengan Peraturan Daerah akan dibongkar.
Iswan mengakui lemahnya pengawasan di lokasi proyek reklamasi membuat ruko itu telanjur dibangun. “Pengawasannya tidak maksimal,” kata dia. Namun sampai saat ini, ruko-ruko tersebut tidak dibongkar oleh Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara.
Selain itu, status cekal Presiden Direktur Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma dicabut. Bahkan Presiden Joko Widodo mengundang Aguan ke Istana Kepresidenan pada Kamis, 22 September 2016 untuk ikut dalam pertemuan membicarakan tentang pengampunan pajak.
Ahok tidak peduli dengan kritikan banyak pihak terkait penggusuran di Bukit Duri. Dia akan tetap membongkar bangunan liar, terutama rumah-rumah yang berdiri di atas tanah negara. Ahok menuturkan dirinya tidak peduli meskipun tindakan tersebut akan terus berlangsung hingga menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Sambil berseloroh Ahok menuturkan langkahnya itu bisa menguntungkan pihak penentang dia atau lawan politiknya. Ahok menuding bisa saja lawannya itu berbuat sewenang-wenang dari yang telah diinstruksikan oleh dirinya.
"Jangan-jangan gusurnya lebih kasar dari yang saya minta. Supaya orang benci sama saya kan," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis, 29 September 2016.
UWD | NINIS CHAIRUNNISA | LARISSA HUDA
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah