TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menerjunkan tim guna menyelidiki skandal pemutaran video porno di papan reklame videotron. "Kami sedang menyelidiki kasus itu," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, Jumat, 30 September 2016.
Tubagus mengatakan polisi masih menghimpun informasi dari saksi mata dan pemilik papan reklame videotron tersebut. Keterangan mereka diperlukan untuk mengetahui pelaku penayangan video porno. "Tayangan itu mengandung unsur pidana karena menyebarkan pornografi di ruang publik," kata dia.
Menurut Tubagus, tayangan videotron porno tak lagi bisa disaksikan setelah polisi mematikan sambungan listrik yang terhubung dengan videotron tersebut. Langkah itu diambil tak lama setelah informasi itu beredar di berbagai media massa. "Diduga video porno telah diputar selama lebih dari satu jam," kata dia.
Sejauh ini, kata Tubagsu, polisi telah mengantongi identitas perusahaan yang mengelola videotron tersebut. Perusahan itu beralamat di Jakarta Barat. "Kami berencana memeriksa perusahaan itu termasuk operator videotron tersebut. Termasuk saksi mata, dan Pemerintah DKI Jakarta Selatan," ujarnya.
Tayangan videotron porno membuat geger masyarakat yang melintas di perempatan Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Papan reklame elektronik itu memuat tayangan adegan sex yang diunduh dari sebuah situs internet. Tayangan video itu lekas menyebar di kalangan netizen lewat berbagai platfrom.
Baca: Videotron di Kebayoran Baru Tayangkan Film Porno
Salah seorang saksi mata, Sri Hidayat, 60 tahun, warga Jakarta Selatan, mengaku kaget melihat tayangan videotron porno tersebut. Kejadian itu menyedot perhatian orang-orang yang berada di sekitar papan reklame itu. "Saya kaget, ada apa kok, bapak-bapak berkerumun dekat videotron, mendongak ke atas sambil cekikikan," kata dia.
Sri melihat videotron itu menayangkan film porno sejak 12.30 hingga 13.00 WIB. Ia kemudian pergi. Tapi dari informasi yang beredar, videotron baru bisa dimatikan pada pukul 14.00 WIB. Polisi setempat mencabut secara paksa kabel listrik videotron. "Saya sempat coba telepon polisi tapi tidak diangkat," kata Sri.
AVIT HIDAYAT
Baca juga:
Inilah 3 Hal Aneh di Balik Pemulihan Nama Baik Setya Novanto
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget