TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menertibkan reklame yang menempel di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta. Penertiban akan dilakukan setelah dinas menemukan reklame-reklame tersebut membahayakan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah mengatakan akan membongkar tiga reklame yang menempel di jembatan pada Rabu mendatang. "Kami mulai di tiga lokasi dulu," kata dia Senin 3 Oktober 2016.
Tiga lokasi tersebut, kata Andri, adalah JPO Sumur Bor Jakarta Barat, JPO Pondok Indah Jakarta Selatan dan JPO SDN Rawajati 03 Jakarta Selatan. Menurut dia, reklame-reklame yang menempel di tiga lokasi itu juga tidak berizin.
Selain itu, menurut Andri, papan reklame yang menempel di tiga JPO itu juga menutupi pandangan pengguna jembatan. "Struktur reklame juga menumpuk dengan railing," ujarnya.
Dalam catatan dinas, terdapat 75 papan reklame di JPO yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta. Dari jumlah itu, hanya tujuh reklame yang memiliki izin dari Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah DKI Jakarta.
Sebelumnya, papan reklame yang menempel di JPO Pasar Minggu rubuh dan menelan korban jiwa pada 24 September 2016 lalu. Saat kejadian, hujan deras disertai angin kencang sedang turun. Tiga orang meninggal dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Terkait kejadian itu, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti musibah tersebut. Apakah ada unsur kelalaian atau faktor cuaca.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadhil Imran mengatakan pihaknya segera melakukan gelar perkara. "Kami masih tunggu hasil laboratorium forensiknya," kata dia.
Penyidik yang datang ke lokasi mengamankan sejumlah potongan-potongan besi untuk penyelidikan. Secara kasat mata, terlihat bekas korosi pada potongan jembatan tersebut.
NINIS CHAIRUNNISA