TEMPO.CO, Jakarta - Ibu rumah tangga pemutilasi anak kandungnya, Mut Mainah, 28 tahun, diduga mengalami gangguan jiwa. Gangguan jiwa ini setidaknya sudah dialami sejak dua tahun terakhir.
"Dia (Mut Mainah) menuntut ilmu tertentu yang mungkin dia tak bisa menghadapi itu, sehingga ada bisikan-bisikan yang dia dengarkan, apabila ilmunya bisa sempurna dia harus mengorbankan anaknya," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat ditemui di kompleks Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2016.
Baca: Sadis: Diduga Depresi, Ibu Ini Memutilasi Anak Kandungnya
Dari keterangan suami pelaku, Deni Siregar, Mut Mainah juga kerap mengajak suaminya bertengkar. Iriawan mengatakan Mut Mainah saat ini masih diperiksa kondisi kejiwaannya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Walau begitu, Iriawan mengatakan dugaan itu masih belum terbukti. Jika memang terbukti mengalami gangguan jiwa, Mut Mainah bisa saja dibebaskan dari hukuman, sesuai dengan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Tapi kalau hanya bisikan saja, kemudian dia bisa beraktivitas seperti biasa, itu bisa pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Iriawan.
Pembunuhan terhadap AJ, 1 tahun, itu terjadi pada Minggu, 2 Oktober 2016. Saat itu, Deni baru pulang kerja sekitar pukul 19.40 WIB. Deni pulang ke rumah kontrakan yang ia tempati bersama istri dan kedua anaknya.
Simak: Ibu yang Mutilasi Anak Ternyata Istri Anggota Provos Polda Metro
Deni kemudian melihat AJ, anak bungsu Mut Mainah, telah meninggal. Ada potongan tubuh yang berserakan di dalam kamar. Sedangkan anak perempuan Deni duduk menangis karena terluka di telinga. Mut Mainah sendiri sedang terdiam di atas ranjang.
Deni dan tetangga yang menemukan hal itu, kemudian langsung menghubungi polisi. Deni sendiri merupakan polisi berpangkat ajun inspektur dua, yang bertugas di Provos Polda Metro Jaya.
Mut Mainah membunuh anaknya di rumahnya di Jalan Jaya Nomor 24, RT 04 RW 10, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Setelah anaknya tewas, perempuan itu memutilasi tubuh bocah malang tersebut.
Kejadian ini juga diketahui tetangganya, Watiman, 40 tahun, dan Suyadi, 50 tahun. Mereka kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Cengkareng.
EGI ADYATAMA
Berita Terkait:
Aparat Polres Bima Buru Pelaku Mutilasi
Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Dekat Kolam Renang
Sidang Kasus Mutilasi Cikupa, Agus dan Nuri Sering Cekcok
Sebelum Memutilasi Janda, Pelaku Kalap Karena Soal Janin
Pemutilasi Perempuan di Tangerang Terancam Hukuman Mati