TEMPO.CO, Jakarta - Sunarsih, 48 tahun, tukang pijat yang melakukan aksi tipu-tipu penggandaan uang diringkus polisi setelah menipu korbannya dengan total kerugian Rp 22 juta. Tersangka dukun abal-abal tersebut, meminta korbannya menjalani berbagai ritual untuk mendatangkan duit miliaran rupiah.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara mengatakan korban yang bernama Maemunah, terbuai dengan iming-iming penggandaan uang oleh tersangka. Soalnya, saat dipanggil untuk memijat, Maemunah kerap curhat kepada Sunarsih, akan kesulitan yang dialaminya.
"Akhirnya, tersangka mengambil kesempatan untuk melakukan penipuan penggandaan uang, dan meminta uang kepada korbannya," kata Candra, Jumat, 14 Oktober 2016.
Ia menuturkan tersangka meminta duit ke korbannya dengan cara mencicil. Pertama, kata dia, Sunarsih meminta duit kepada Maemunah sebesar Rp 5 juta pada 20 Juli 2016. Uang muka tersebut agar kehidupan korbannya menjadi lebih baik.
Setelah korban menyerahkan duit kepada tukang pijat tersebut, Sunarsih menjanjikan penggandaan uang mencapai miliaran rupiah. "Setelah uang diberikan korban diberikan ember," ucapnya.
Ember tersebut diberikan tersangka untuk menampung duit yang bakal dikirim secara gaib. Syaratnya, selama empat hari ember tersebut tidak boleh disentuh dan dibuka. Selain itu, Sunarsi juga mengharamkan rumah dan keluarga korban mengenakai pakaian berwarna merah.
Ditambah, tersangka meminta agar Maemunah tidak menerima tamu selama ritual penggandaan duit di dalam rumahnya. Sunarsih juga meminta agar setiap pukul 06.00 pagi, korban jalan tanpa mengenakan alas kaki sejauh 1 km.
Permintaan tersangka diamini oleh korban. Korban menjalani ritual selama empat hari untuk proses penggandaan uang yang dijanjikan. Setelah melakukan ritual, Sunarsih kembali meminta uang tambahan sebesar Rp555.0000.
Bahkan, setelah empat hari kemudian, tersangka kembali meminta duit sebesar Rp10 juta dan kembali menyerahkan dua buah ember dan kardus yang dibungkus plastik hitam, sebagai sarana penarikan uang gaib. "Tersangka membuat ritual yang mengada-ada, agar korban percaya bahwa duitnya akan berlipat ganda sampai miliaran," ujarnya.
Duit tambahan sebesar Rp 10 juta masih kurang untuk proses penggandaan uang. Dua hari selanjutnya tersangka kembali meminta duit sebesar Rp3,3 juta dan terakhir Sunarsih meminta Rp100 ribu.
Setelah dua pekan duit dicicil, korban curiga dengan Sunarsih. Akhirnya pada, Kamis, 04 Agustus 2016, keluarga korban curiga dan membuka ember yang diharamkan untuk disentuh. Tapi, setelah dibuka keluarga korban terkejut melihat isi ember tersebut. "Isi embernya celana dalam dan pakaian kotor."
Merasa tertipu, korban melaporkan praktek penipuan dukun palsu itu, ke Polsek Bojonggede, Rabu, 24 Agustus 2016. "Kami sayangkan masih ada warga yang percaya dengan praktek dukun palsu pengganda uang," katanya.
Sunarsih nekat melakukan penipuan penggandaan duit karena terbelit hutang sebesar Rp25 juta. Ia mengaku tidak mempunyai kemampuan untuk menggandakan uang. "Saya cuma tukang pijat," ujarnya.
Menurut Sunarsih, masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Soalnya, Sunarsih telah mengganti duit korban yang digunakan dengan motor vixion miliknya dan duit sebesar Rp4 juta. "Sudah diselesaikan kekeluarga. Saya hilaf," ucapnya.
Sebelumnya, Anton Herdiyanto alias Aji, dukun abal-abal yang mengaku bisa menggandakan emas batangan ditangkap di Tulang Bawang, Lampung, Jumat dua pekan lalu. Pemimpin Padepokan Satrio Aji Danurwenda itu menjadi tersangka pembunuhan dua korbannya, Ahmad Sanusi, 21 tahun dan Shendy Eko Budianto, 27 tahun, dengan kopi yang dicampur potasium sianida.
IMAM HAMDI