TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Panin di Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan, yang akan diratakan dengan tanah untuk dibangun kembali, belum juga roboh. Setelah gagal pada awal metode pembebanan, pihak kontraktor tengah menyiapkan alternatif perobohan gedung itu dengan menggunakan beban kejut atau ditarik, jika penambahan beban hingga 400 ton juga tidak berhasil.
Menurut Direktur PT Wahana Infonusa Yoyok Harisucahyo, saat ini pasir yang telah menumpuk di atas bangunan sebanyak 233 ton, yang diterapkan di beberapa tempat, meliputi zona 1 seberat 123 ton dan zona 2 seberat 110 ton.
Baca:
PNS Ini Tetap Digaji Rp 53 Juta Per Bulan meski Telah Di-PHK
Polri dan TNI Dapat Hibah Miliaran, Ini Penjelasan Ahok
Nikita Mirzani Akhirnya Buka Masalah Nafa Urbah dengan Zack
"Rencananya pada 22 Oktober malam nanti, jika pembebanan telah sampai 400 ton tidak roboh juga, kami menjatuhkan tiang core yang ada di atas gedung sebagai alternatif," katanya pada Rabu, 19 Oktober 2016.
Yoyok mengakui pada tahap metode awal pihaknya optimistis dapat merobohkan gedung tua itu dengan menggunakan beban 100 ton serta pelemahan komponen balok bangunan dengan cairan kimia. Namun hal tersebut ternyata tak membuahkan hasil.
"Tapi untuk metode alternatif beban kejut ini, yakni dengan cara ditarik, kami yakin dapat merobohkan gedung Panin Bank dengan target 90 hari kerja," katanya.
Salah satu anggota Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Tateng Djajasudarma, mengatakan beban di atas gedung akan terus ditambah sampai gedung itu roboh.
"Beban di atas gedung terus ditambah, bisa sampai 400 ton dan gedung itu roboh. Memang lama prosesnya, tapi itu cara yang paling aman untuk lingkungan sekitar," ujarnya.
Yang terpenting, kata Tateng, adalah masalah keamanan bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya. "Kami tidak mau roboh seperti Juni lalu yang memberikan rasa khawatir dan takut pada masyarakat sekitar. Yang kami lakukan sekarang adalah merobohkan gedung secara aman walaupun memakan waktu yang tidak sebentar," katanya.
MUHAMMAD KURNIANTO