Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut di Duplik Jessica, Suami Wayan Mirna Datangi Polda

image-gnews
Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 Februari 2016, malam. Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Arief Soemarko dan Made Sandy Salihin sebagai saksi. ANTARA FOTO
Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 Februari 2016, malam. Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Arief Soemarko dan Made Sandy Salihin sebagai saksi. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Slihin mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya, hari ini, Kamis, 20 Oktober 2016. Dia datang untuk berkonsultasi terkait pernyataan terdakwa pembunuh istrinya, Jessica Kumala Wongso, yang menyebut namanya di dalam duplik yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.

"Saya mau konsultasi bagaimana langkah-langkah selanjutnya yang bisa diambil," kata Arief di Mapolda Metro Jaya. Disinggung soal siapa yang akan dilaporkan, dia menjawab tegas, "Ya melaporkan yang memfitnah kami."

Baca: Kasus Mirna: Jessica Baca Pembelaan Lagi, Singgung Sel Mewah  

Menurut Arief, seseorang yang mengaku sebagai wartawan itu layak dilaporkan. Ia beralasan, wartawan itulah yang pertama kali menyebutkan dia menyuap Rangga, pelayan kafe Olivier. Ia menegaskan itu tidak masuk akal. Arief disebutkan bertemu Rangga pada tanggal 4 Januari, sementara pada tanggal itu Rangga masuk kerja.

"Meskipun yang mengungkap Jessica tapi yang memfitnah pertama kali itu yang harus dicari tahu sumbernya. Wartawan yang mengaku Mabes Polri itu, Amir kalau tidak salah namanya tadi. Nanti ada fotonya," kata Arief.

Baca: Jessica Takut Hubungan Jaksa dengan Orang Tua Mirna, Kenapa?

Arief mengatakan, dirinya masih menunggu bukti-bukti sambil berkonsultasi. Nantinya, lanjut dia, kalau semua bukti telah terkumpul, tidak tertutup kemungkinan akan segera melaporkan oknum tersebut ke Polda Metro Jaya. "Kan seenaknya aja dia memfitnah," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Jessica menyebut nama Arief dalam duplik yang dibacanya pada persidangan ke-31, hari ini. Jessica menyebut suami Mirna bertemu dengan Rangga satu hari sebelum Mirna tewas akibat meminum kopi di kafe Olivier, Jakarta, pada 6 Januari 2016.

Baca: Jessica Sebut Suami Mirna Suap Barista Kafe Olivier

Arief disebutkan menyerahkan bungkusan berplastik hitam kepada Rangga yang diduga sebagai uang. Jessica juga menyebutkan ia mendapatkan info itu dari seorang bernama Amir. Belum diketahui pasti siapa Amir ini.

INGE KLARA

Baca juga:
Penyerang Kapolsek Tangerang Diduga Jaringan ISIS
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Wali Kota Madiun Pasrah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

7 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

19 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.