Tapi, Tugino menegaskan, sekolah tidak pernah meminta ke orang tua siswa. "Kami hanya pernah sampaikan ke komite sekolah," ujar Tugino. Namun, orang tua siswa mempertanyakan pungutan yang diminta SMA Negeri 6 Depok, melalui surat edaran untuk pembangunan toilet.
Merujuk kepada surat edaran itu, pungutan yang diminta Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta dibebankan kepada orang tua siswa untuk pembangunan toilet sekolah. "Orang tua diminta membantu pembangunan toilet. Kami dibebankan biaya yang bisa dicicil per bulan sampai setahun," kata orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya kepada Tempo, Ahad, 23 Oktober 2016.
Baca Pula
Artis Porno Mengaku Ditawari Trump Rp 130 Juta untuk Kencan
Chelsea Vs Manchester United, Simak 7 Fakta Penting Ini
Setelah proses kegiatan belajar siswa baru dimulai, orang tua siswa diajak rapat dengan kepala dan komite sekolah. Dalam rapat itu orang tua diberikan surat selembar yang berisi permintaan sumbangan sukarela. "Katanya dana sukarela untuk pembangunan wc di sekolah. Tapi, di kertas itu tidak ada kop surat dan lainnya," ucapnya.
Orang tua siswa tersebut kemudian mempertanyakan isinya yang bertuliskan, "Demikian surat pernyataan ini dibuat sejelas-jelasnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Lalu ada keterangan Depok, tanggal dan paraf orang tua yang disediakan di surat tersebut."
Dari hasil kesepakatan tersebut, akhirnya ditentukan besaran biaya dengan total Rp 500 ribu sampai Rp1 juta, yang bisa dibayar selama satu tahun atau langsung dibayar seluruhnya. "Tapi yang besarannya yang menentukan sekolah. Saya diberitahukan bahwa tahun kemarin juga sama kayak gini," ujar orang tua siswa itu lagi.
IMAM HAMDI
Simak pula
Luna Maya Buka-bukaan Soal Kendala Dinikahi Reino Barack
Blakblakan Ayu Ting Ting Soal Konfliknya dengan Dewi Perssik