TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Julia Perez ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu, 29 Oktober 2016. Niki, ia biasa disapa, mengaku telah mencoba menghubungi Jupe untuk memberikan klarifikasi. Namun Jupe menanggapinya dengan marah-marah.
"Udah bilang, Niki juga udah WA, dia malah marah-marah di WA. Orang asistennya bilang kalau bukan Niki yang mukul dan, sewaktu kejadian, Niki enggak ada di sana," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 29 Oktober 2016.
Baru-baru ini, Nikita terlibat perseteruan dengan Julia Perez di akun media sosial keduanya. Jupe, yang tak terima asistennya dipukuli Niki dan pacarnya, marah-marah. "Nikita Mirzani mukul asisten gue sama pacarnya, kabur, enggak tanggung jawab," tulis Jupe.
Tak terima atas unggahan Jupe, Niki pun membalasnya, "Urus saja hidup lo sendiri," katanya.
Baca: Laporkan Julia Perez ke Polisi, Ini Alasan Nikita Mirzani
Menurut kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid, kliennya melaporkan Jupe atas dugaan pencemaran nama baik. Jupe dianggap mencemarkan nama baik Nikita karena mengunggah luapan emosinya yang menuduh Nikita memukuli asisten Jupe di akun media sosialnya.
"Dalam UU ITE tidak dibenarkan meng-upload tulisan gang dikategorikan sebagai fitnah. Makanya kami laporkan," kata Fachmi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu ini.
Fachmi menambahkan, dalam laporannya, Jupe disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3, Pasal 36 UU ITE, dan Pasal 113 KUHP. "Ini merupakan tindak pidana berdasarkan bukti yang ada, bahwa di berita itu Nikita dituduh melakukan penganiayaan. Ancaman hukumannya 4-6 tahun penjara," ucapnya.
Selain itu, kata Fachmi, Jupe dianggap tidak memiliki niat mengklarifikasi fitnahnya itu langsung kepada kliennya.
INGE KLARA
Baca juga:
Mario Teguh Akan Diperiksa Polisi, Pengacara: Pasti Datang
Skandal E-Mail, Hillary Clinton Tantang FBI Rilis Bukti Baru