TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menegaskan, tidak ada perintah tembak di tempat terkait dengan aksi demonstrasi yang akan di gelar Jumat, 4 November 2016. "Kami tidak punya instruksi tembak di tempat," ucap Tito di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu, 2 November 2016.
Tito mengatakan polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api saat mengawal demonstrasi. Petugas hanya akan dibekali maksimal water cannon atau gas air mata. "Kami tidak izinkan petugas bawa senjata," ujar Tito.
Meski melarang penggunaan senjata api, Tito menuturkan polisi telah bersiap untuk kemungkinan yang terburuk.
Simak: Demo 4 November, Ini Kata MUI, Muhammadiyah, NU, PGI, PITI
Sejumlah organisasi massa Islam rencananya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 4 November 2016. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama diproses secara hukum atas kasus dugaan penistaan agama.
Aksi ini merupakan yang kedua setelah aksi demo anti-Ahok di Balai Kota pada 14 Oktober 2016. Aksi rencananya dilakukan dengan berjalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju Istana Presiden seusai salat Jumat dengan massa yang lebih besar.
Terkait dengan prosedur pengamanan aksi demo, Polri akan bekerja sama dengan TNI. Untuk pembagian di lapangan nantinya, polisi akan berada di baris depan, sedangkan TNI akan berada di baris kedua. Polri juga telah menetapkan titik-titik rawan, di antaranya sekitar Istana Negara.
DENIS RIANTIZA | YY