TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan asuransi kepada korban pohon tumbang di Jakarta. Tak hanya korban jiwa, asuransi juga akan diberikan jika kendaraan korban ikut rusak akibat cuaca buruk.
"Kalau untuk kendaraan Rp 15 juta maksimum. Ini diasuransikan. Termasuk pohonnya, kalau tumbang juga diasuransikan," kata pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono saat ditemui di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu, 12 November 2016.
Sedangkan bagi korban jiwa, Sumarsono mengatakan, besaran asuransi sebesar Rp 50 juta. "Jadi, kalau nanti ada korban meninggal atau apa karena kejatuhan pohon di Jakarta, itu bisa dapat Rp 50 juta," kata Soni, sapaan akrab Sumarsono.
Walaupun begitu, Soni mengatakan, hingga saat ini belum ada asuransi yang dibayarkan kepada penduduk. Padahal kemarin cuaca buruk melanda Jakarta dan membuat pohon tumbang di sejumlah wilayah.
Menurut Soni, sejak dua hari terakhir, setidaknya ada 17 mobil dan satu sepeda motor yang menjadi korban pohon tumbang. Ia berjanji asuransi itu akan dibayarkan. "Kalau mobil, nanti pasti," kata dia.
Menghadapi cuaca buruk ini, Soni mengatakan saat ini tengah mempersiapkan instruksi Gubernur agar seluruh wilayah waspada terhadap cuaca buruk. "Pergerakannya pada Januari hingga Februari memang intensitas (hujan) sangat tinggi. Memang kita bisa masuk siaga tiga kalau itu, ya," kata dia.
Walaupun begitu, Soni yakin Jakarta akan siap menghadapi cuaca-cuaca buruk selanjutnya. Selain menyiapkan instruksi Gubernur, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kewaspadaan.
EGI ADYATAMA