TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kembali menangkap wanita asal Maroko yang diduga bagian dari jaringan prostitusi internasional.
"Tadi malam kami menolak masuk lima wanita asal Maroko karena diduga terlibat dalam jaringan prostitusi antarnegara," kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suaidi, Ahad, 13 November 2016.
Lima wanita muda tadi adalah FZ, 22 tahun; SM (21), penumpang Emirates EK 356 dari Dubai; EN (19), penumpang Etihad EY 474 dari Abu Dhabi; EH (23), penumpang KLM 809 dari Kuala Lumpur; dan FS (22), penumpang Qatar Airways QR 954 dari Doha.
Menurut Kepala Unit Imigrasi yang bertugas malam itu, Ruhiyat M. Tholib, indikasi para wanita muda ini diduga terlibat jaringan prostitusi antarnegara berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan profiling penumpang. Diduga, mereka terlibat jaringan prostitusi dengan konsumen yang juga orang asing. Ruhiyat menuturkan jaringan ini serupa dengan yang telah diungkap Imigrasi Bogor dan Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca: Solar Bercampur Air, SPBU di Depok Ini Ditutup Sementara
Sabtu pekan lalu, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendeportasi empat wanita muda asal Maroko karena diduga sebagai pekerja seks. Mereka, LR, 24 tahun, CN (27), AM (25), dan EA (23), langsung dipulangkan setelah beberapa jam mendarat di Soekarno-Hatta.
Empat wanita itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 4 November 2016, dengan menumpang pesawat Etihad dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Saat ditanya petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, mereka tidak dapat menunjukkan tujuan pasti ke Indonesia. Mereka juga tidak memiliki uang, tujuan tempat tinggal, dan pekerjaan selama di Indonesia. "Mereka diduga PSK," ujar Alif.
Menurut Alif, sebelumnya sudah banyak yang ditangkap Imigrasi. Biasanya, mereka datang tidak berombongan, melainkan satu-dua orang. "Sudah puluhan yang kami tangkap."
Setelah memastikan mereka tidak memiliki tujuan yang jelas, tidak memiliki uang, dan tidak memiliki reservasi hotel selama tinggal di Indonesia, empat wanita Maroko itu dipulangkan ke Abu Dhabi dengan pesawat Etihad EY 475.
Simak: Jokowi Minta Tak Ada Lagi Demonstrasi 25 November
Ruhiyat menuturkan Direktur Jenderal Imigrasi telah menginstruksikan untuk menindak tegas para wanita asing ini. "Sekaligus mengungkap modus mereka melalui penerbangan yang sebelumnya mereka digunakan."
Menurut Alif, selain memeriksa dokumen dan melakukan profiling, petugas memeriksa dokumen keimigrasian, yakni paspor dan visa, lalu melakukan wawancara mendalam. Mereka umumnya mengaku turis dan mau jalan-jalan di Indonesia. "Namun mereka tidak tahu tujuan wisatanya, tidak jelas mau menginap di hotel mana, rata-rata bilang mau tinggal sebulan, tapi tidak bisa menunjukkan bukti biaya hidup selama sebulan itu," tutur Alif.
Alif berharap, kebijakan bebas visa untuk menarik wisatawan asing yang saat ini diberikan kepada 169 negara tidak dijadikan celah bagi jaringan prostitusi internasional.
JONIANSYAH HARDJONO