Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Imigrasi Bandara Tangkap 5 Wanita Maroko Diduga PSK  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su
Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.COTangerang - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kembali menangkap wanita asal Maroko yang diduga bagian dari jaringan prostitusi internasional.

"Tadi malam kami menolak masuk lima wanita asal Maroko karena diduga terlibat dalam jaringan prostitusi antarnegara," kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suaidi, Ahad, 13 November 2016.

Lima wanita muda tadi adalah FZ, 22 tahun; SM (21), penumpang Emirates EK 356 dari Dubai; EN (19), penumpang Etihad EY 474 dari Abu Dhabi; EH (23), penumpang KLM 809 dari Kuala Lumpur; dan FS (22), penumpang Qatar Airways QR 954 dari Doha. 

Menurut Kepala Unit Imigrasi yang bertugas malam itu, Ruhiyat M. Tholib, indikasi para wanita muda ini diduga terlibat jaringan prostitusi antarnegara berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan profiling penumpang. Diduga, mereka terlibat jaringan prostitusi dengan konsumen yang juga orang asing. Ruhiyat menuturkan jaringan ini serupa dengan yang telah diungkap Imigrasi Bogor dan Jakarta beberapa waktu lalu.

BacaSolar Bercampur Air, SPBU di Depok Ini Ditutup Sementara

Sabtu pekan lalu, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendeportasi empat wanita muda asal Maroko karena diduga sebagai pekerja seks. Mereka, LR, 24 tahun, CN (27), AM (25), dan EA (23), langsung dipulangkan setelah beberapa jam mendarat di Soekarno-Hatta.

Empat wanita itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 4 November 2016, dengan menumpang pesawat Etihad dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Saat ditanya petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, mereka tidak dapat menunjukkan tujuan pasti ke Indonesia. Mereka juga tidak memiliki uang, tujuan tempat tinggal, dan pekerjaan selama di Indonesia. "Mereka diduga PSK," ujar Alif. 

Menurut Alif, sebelumnya sudah banyak yang ditangkap Imigrasi. Biasanya, mereka datang tidak berombongan, melainkan satu-dua orang. "Sudah puluhan yang kami tangkap."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah memastikan mereka tidak memiliki tujuan yang jelas, tidak memiliki uang, dan tidak memiliki reservasi hotel selama tinggal di Indonesia, empat wanita Maroko itu dipulangkan ke Abu Dhabi dengan pesawat Etihad EY 475.

SimakJokowi Minta Tak Ada Lagi Demonstrasi 25 November

Ruhiyat menuturkan Direktur Jenderal Imigrasi telah menginstruksikan untuk menindak tegas para wanita asing ini. "Sekaligus mengungkap modus mereka melalui penerbangan yang sebelumnya mereka digunakan."

Menurut Alif, selain memeriksa dokumen dan melakukan profiling, petugas memeriksa dokumen keimigrasian, yakni paspor dan visa, lalu melakukan wawancara mendalam. Mereka umumnya mengaku turis dan mau jalan-jalan di Indonesia. "Namun mereka tidak tahu tujuan wisatanya, tidak jelas mau menginap di hotel mana, rata-rata bilang mau tinggal sebulan, tapi tidak bisa menunjukkan bukti biaya hidup selama sebulan itu," tutur Alif.

Alif berharap, kebijakan bebas visa untuk menarik wisatawan asing yang saat ini diberikan kepada 169 negara tidak dijadikan celah bagi jaringan prostitusi internasional.

JONIANSYAH HARDJONO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

5 Juni 2023

Akses masuk area AGI Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara bagi pemegang tiket jenis Circuit Festival 3 pada hari pertama Formula E, Sabtu, 3 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.


WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

7 November 2022

Kota Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

Seorang remaja WNI, yang sempat mendekam 2 tahun di penjara Malaysia, akhirnya bebas setelah menang banding karena ia diadili sebagai orang dewasa


Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

4 November 2022

Pekerja berada di bawah tanah di sebuah tambang di pinggiran Johannesburg, Afrika Selatan. REUTERS
Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

Polisi Afrika Selatan menyelidiki penemuan 21 mayat di tambang emas. Mereka diduga sebagai penambang ilegal.


Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

24 Februari 2021

Petugas menata barang bukti paspor sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Sejumlah barang bukti diamankan berupa paspor, ponsel, dan laptop milik belasan WNA tersebut. ANTARA
Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

Tiga WNA itu terbukti melanggar izin tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.


Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

10 Desember 2018

Petugas berjga-jaga dekat warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi terkait tindak kejahatan dunia maya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta telah menolak 746 warga negara asing (WNA) sejak Januari hingga 8 Desember 2018.


Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia

6 November 2018

Gaya rambut Lee JongSuk. kpopmap.com
Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia

Aktor Lee Jong Suk sempat ditahan oleh pihak imigrasi Indonesia saat hendak kembali ke negaranya. Ini jenis visa di Indonesia.


Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis

19 September 2018

Petiga mendata para  warga negara asing yang terjaring razia di kantor Imigrasi, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 11 September 2015. Sarga negara asing yang terdiri 11 orang warga negara cina, 1 orang warga negara malaysia dan  1 orang warga negara nigeria yang tidak dapat menunjukan kartu identitasnya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis

Kantor Imigrasi menemukan buku paspor dan dokumen, enam dari 12 orang TKA Cina itu datang ke Indonesia menggunakan visa bisnis.


Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Tiongkok Ditangkap

11 Agustus 2018

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Tiongkok Ditangkap

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah melaporkan penggunaan paspor palsu ini ke Kedutaan Cina di Indonesia.