TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memanggil Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi Tansir untuk diperiksa, Senin, 14, November 2016. Mulyadi kembali diperiksa dalam kaitan dengan demonstrasi pada 4 November 2016. Pemeriksaan Mulyadi sebelumnya berlangsung pada 10 November 2016.
“Dalam pemeriksaan (lalu), dari 28 pertanyaan (dari penyidik), saya lihat Ketua HMI tidak kooperatif karena dalam jawaban-jawabannya, ia pada intinya tidak mau menjawab pertanyaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di kantornya, Senin, 14 November 2016.
Baca:
Kapolri: Pelaku Bom Samarinda Eks Narapidana Bom Puspiptek
Gereja Dibom di Samarinda, Begini Kronologinya
Menurut Awi, tim penyidik ingin mendalami peran Mulyadi dalam unjuk rasa itu. Polisi mengandalkan dokumen rekaman video dan gambar demonstrasi. Dari informasi itu, kepolisian menduga ada keterlibatan sejumlah tokoh HMI dalam aksi tersebut. Mulyadi, contohnya, akan ditanyai soal rapat-rapat yang dipimpinnya sebelum demo 4 November dilaksanakan.
"Yang bersangkutan juga melakukan orasi-orasi, tentunya ini yang kami dalami. Apa ada terkait melakukan atau ikut serta melakukan atau menyuruh melakukan," kata Awi.
Polda Metro Jaya telah menetapkan lima anggota HMI sebagai tersangka kerusuhan. Empat di antaranya sudah ditahan. Dalam pemeriksaan hari ini, Mulyadi juga akan dimintai keterangan ihwal keterlibatan lima rekannya di HMI yang menjadi tersangka.
EGI ADYATAMA