TEMPO.CO, Bekasi - Sebuah forklift terjaring Operasi Zebra di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Kamis, 24 November 2016. Kendaraan yang menjadi alat bantu angkat barang itu terpaksa ditahan kepolisian lantaran tak disertai dokumen kendaraan tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Medansatria Komisaris Sukadi mengatakan forklift distop karena pengemudi tak mengenakan helm ketika melintas di jalan raya. "Ketika dimintai dokumen, pengemudi juga tak dapat menunjukkan surat kendaraan," ucap Sukadi, Kamis.
Karena itu, ujar Sukadi, petugas terpaksa menahan kendaraan jenis truk garpu tersebut. Sedangkan pengemudi diminta mengambil dokumen kendaraan berikut surat tugas dari perusahaan yang biasa mengoperasikan kendaraan tersebut. "Kendaraan bisa diambil lagi setelah menunjukkan surat-surat," tutur Sukadi.
Selain itu, kata Sukadi, petugas menilang 51 kendaraan yang dianggap melanggar lalu lintas. Polisi menyita 37 surat tanda nomor kendaraan, 13 surat izin mengemudi, dan satu sepeda motor. "Surat-surat itu bisa diambil setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bekasi," ucapnya.
Juru bicara Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Ajun Komisaris Erna Ruswing, menuturkan Operasi Zebra dilakukan 16-29 November 2016. Sasarannya antara lain angkutan umum yang menurunkan penumpang di sembarang tempat, kendaraan yang melawan arus, kendaraan yang berhenti sembarangan, dan kendaraan yang tidak disertai kelengkapan surat-surat.
Baca Juga:
Menurut Erna, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat cenderung tinggi. Tahun lalu, kecelakaan mencapai 1.895 kasus. Diharapkan, dengan operasi tersebut, angka kecelakaan bisa ditekan. "Kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
ADI WARSONO