TEMPO.CO, Jakarta - PT Siemens Indonesia mengklarifikasi berita yang dimuat di Tempo.co pada 4 November 2016 (https://m.tempo.co/read/news/2016/11/04/083817621/demo-4-november-kantor-kantor-swasta-pulang-lebih-awal).
Menurut Media Relations PT Siemens Indonesia Elda Wahyu, dalam penulisan berita tersebut, wartawan Tempo.co mengutip postingan di akun media sosial Sdri Lusi yang merupakan karyawan dari PT Siemens Indonesia.
Baca Juga:
“Pengutipan ini dilakukan tanpa melewati proses verifikasi atau izin pengutipan untuk dimuat ke dalam pemberitaan. Saya sudah melakukan pengecekan kepada jurnalis dan yang bersangkutan mengaku memang belum melakukan verifikasi hingga berita tersebut dimuat,” kata Elda dalam suratnya kepada Tempo.co, Rabu, 16 November 2016.
Merujuk pada pedoman pemberitaan media siber yang dikeluarkan oleh Dewan Pers per November 2012, maupun etika penulisan berita pada umumnya, Elda menambahkan, setiap penulisan pada prinsipnya perlu melakukan verifikasi agar tidak merugikan pihak lain sehingga memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan (coverbothside).
Aturan lainnya menyebutkan bahwa wartawan Indonesia juga dituntut untuk menempuh cara-cara professional dalam melakukan tugas peliputan jurnalistik, salah satunya dengan menghargai hak-hak dari narasumbernya.
“Kami sangat menyayangkan insiden pemuatan berita tanpa izin ini. Sebagai media terkemuka di Indonesia, kami yakin pihak Tempo.co akan selalu menjunjung etika dan profesionalisme jurnalistik dalam setiap kegiatan peliputan. Kami percaya proses verifikasi menjadi salah satu esensi penting bagi Tempo.co dalam menyunting setiap informasi sebelum disampaikan kepada publik,” ujar Elda.
Dia menambahkan, “Sebagai wujud untuk menghargai etika-etika jurnalisme, kami menunggu respon dari tim Tempo.co terhadap tindakan ini.”
JOBPIE SUGIARTO