TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat, pelanggaran lalu lintas meningkat sebesar 28 persen pada Januari-Oktober 2016 dibanding periode yang sama pada 2015, yaitu dari 846.727 menjadi 1.081.770 pelanggar.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan pelanggar terbanyak berusia 16-30 tahun.
“Pelanggar dengan kategori usia itu meningkat 18 persen,” ucapnya, Sabtu, 26 November 2016. Jumlahnya naik dari 352.896 pada 2015 menjadi 415.299 tahun 2016.
Berdasarkan jenis kelamin, pelanggar lalu lintas didominasi laki-laki. Tahun ini, jumlahnya mencapai 929.405 orang atau naik 22 persen dari tahun lalu yang mencapai 759.763 orang. Sedangkan pelanggar perempuan tercatat 152.365 orang tahun ini. Jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 86.964 orang.
Dari kategori profesi, karyawan swasta merupakan pelanggar terbanyak. Budi menuturkan jumlahnya mencapai 697.034 orang atau meningkat 28 persen dari tahun sebelumnya sebesar 544.005 orang. Pengemudi juga tercatat sebagai profesi yang paling sering melanggar. Jumlahnya mencapai 151.295 orang atau naik 3 persen dari tahun lalu sebesar 147.524 orang.
Adapun dari kategori pendidikan, lulusan sekolah menengah atas tercatat paling banyak melanggar. Jumlahnya meningkat 31 persen, dari 585.976 pelanggar pada 2015 menjadi 768.896 pelanggar tahun 2016. Pelanggar terbanyak lainnya ialah akademisi dengan total 196.649 orang atau naik 24 persen dari 159.181 pada 2015.
Budi berujar, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor. Pelanggar tercatat naik 35 persen, dari 629.803 pelanggar pada 2015 menjadi 851.875 pelanggar tahun 2016.
Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan ialah melawan arus marka dengan total 112.664 pelanggaran. Jumlahnya turun 22 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 144.201 pelanggaran.
Baca:
Disebut Ahok Bongkar APBD, Ini Jawaban Soni Sumarsono
Kasus Ahmad Dhani, Polisi Ancam Bawa Paksa Saksi
Buntet Pesantren Tak Dukung Demo 212, Kyai Adib: Ahok Kecil
VINDRY FLORENTIN