TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pembobol kartu kredit BCA, Selasa, 15 November 2016. Modus yang mereka gunakan bukan lagi dengan cara meretas sistem, tapi lewat pemalsuan sejumlah dokumen.
Dua orang yang ditahan adalah EP, 36 tahun, dan AA, 36 tahun. Keduanya mempunyai peran berbeda, EP bertugas memalsukan data nasabah bank.
"Ia (EP) memanfaatkan setumpuk data orang yang membuat kartu kredit yang pembuatannya di mal-mal dan tempat lain, yang bukan di kantor cabang bank," kata Kepala Unit IV Subdirektorat Resmob Inspektur Satu Verdika Bagus Prasetya, Senin, 28 November 2016.
Data nasabah itu didapatkan EP dari AA, yang bekerja sebagai sales marketing kartu kredit di mal-mal. Ia menawarkan berbagai kartu kredit dari sejumlah bank. Menurut Verdika, data-data itu lengkap dan menyeluruh hingga memudahkan aksi pemalsuan dilakukan.
Data-data itu ia gunakan untuk memalsukan KTP nasabah dan untuk mendapatkan nomor ponsel nasabah. Dari sana, ia bisa menipu bank untuk mengirimkan salinan kartu kredit untuk digunakan. "Ini digunakan untuk mengelabui penyedia jasa baik telekomunikasi dan perbankan," kata Verdika.
Menurut Kepala Unit IV Subdit Resmob Komisaris Teuku Arsya Khadafi, aksi ini diduga telah dilakukan berulang kali. Barang bukti berupa bermacam salinan data nasabah pembuat kartu kredit ditemukan di kediaman pelaku di Jakarta Timur. "Mereka ini komplotan, namun mengaku baru beraksi selama tiga bulan terakhir dan baru berhasil sekali," kata Arsya.
Selain EP dan AA, polisi masih memburu tiga anggota komplotan pembobol lain. Ketiga orang lain itu memiliki peran masing-masing, termasuk memalsukan KTP.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat oleh Bank BCA pada 11 November lalu. Salah satu nasabah mereka, Hartono Rekso, mengaku kartu kreditnya dibobol. "Kerugiannya korban Rp 50 juta," kata Arsya.
Ia yakin korban dari aksi pembobolan semacam ini ada lebih banyak, tapi tidak berani melapor ke polisi. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuat kartu kredit, khususnya memberikan data-data pribadi pada pihak yang tidak jelas.
EGI ADYATAMA