Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skors karena Kampanye Dicabut, 63 Pasukan Oranye Kerja Lagi  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono bersama Kadis Kebersihan DKI Isnawa Adji berdialog dengan perwakilan PHL Dinas Kebersihan yang diskorsing di Jakarta, 13 Desember 2016. PHL tersebut dapat bekerja kembali pada 15 Desember mendatang. Tempo/Reza Syahputra
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono bersama Kadis Kebersihan DKI Isnawa Adji berdialog dengan perwakilan PHL Dinas Kebersihan yang diskorsing di Jakarta, 13 Desember 2016. PHL tersebut dapat bekerja kembali pada 15 Desember mendatang. Tempo/Reza Syahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut sanksi skors terhadap 63 pegawai harian lepas (PHL) Unit Pengelola Kegiatan 'Pasukan Oranye' Dinas Kebersihan. Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan keringanan sanksi skors itu diberlakukan mulai 15 Desember nanti.

"Kalau komitmen sudah bagus, kami bisa ambil langkah skors tidak sampai akhir kontrak," kata Sumarsono dalam dialog bersama perwakilan PHL di Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa, 13 Desember 2016. "Tanggal 15 Desember pagi sudah mulai di tempat yang baru."

Sumarsono menjelaskan, penugasan kembali pasukan oranye itu akan dipencar ke berbagai wilayah yang berdekatan dengan tempat tinggal masing-masing petugas. Keringanan ini diberikan atas pertimbangan faktor sosial-ekonomi. "Saya juga punya hati, 90 persen di antara kalian sudah berkeluarga, jadi teman-teman dapat bekerja kembali," kata Sumarsono.

Sumarsono mengingatkan kepada pasukan oranye, sanksi skors ini adalah tindakan tegas yang diberikan demi menjaga netralitas PNS dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. "Birokrasi tidak terlibat dukung mendukung. Termasuk PNS dan orang yang bekerja yang ada lambang DKI-nya," ujar Sumarsono.

Baca: Diskors Akibat Foto Kampanye DKI, Andi Cs Tetap Pantau Kali

Dalam dialog tersebut, pasukan oranye yang hadir menerima dengan baik keputusan itu. "Itulah harapan kami dari dialog ini," ujar seorang petugas pasukan oranye.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk tindak lanjutnya, kata Sumarsono, gaji akan tetap diterima dan penempatan pasukan oranye yang terkena skors akan diatur kembali. "Harus dipencar, untuk mengingatkan kepada teman-teman yang lain agar tetap netral."

BacaPemda DKI: PHL yang Diskors Bisa Bekerja Lagi Januari 2017

Menurut Sumarsono, pemencaran dan sanksi skors terhadap 63 pasukan oranye sebagai langkah pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatan. Sumarsono menambahkan, jika ada komitmen dan kerja bagus, untuk kontrak tahun depan dapat dipertimbangkan. "Komitmen bagus, jaga netralitas. Januari 2017 dapat dipertimbangkan untuk kontrak baru dan ada penambahan gaji sesuai UMP Rp 3,3 Juta," katanya.

Sebanyak 63 PHL di bawah Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta diberi sanksi skors hingga masa akhir kontrak. Pemberian sanksi karena pasukan orange tersebut terlibat dalam dukungan terhadap salah satu pasangan calon Gubernur DKI Jakarta. Sanksi skros semula diberlakukan hingga Januari 2017.

REZA SYAHPUTRA | PRU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

22 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

41 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

26 September 2023

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi SKB tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam pemilu.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

22 Agustus 2022

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 22 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana
Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

Eks Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono mengatakan pengganti Anies Baswedan harus mesra dengan DPRD DKI, seperti halnya hubungan suami istri.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

22 Mei 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji saat mengumumkan PPKM Level 3 akibat ledakan kasus Covid-19, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

Mendadak, nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran masuk bursa Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies. Belum menjabat eselon satu.


Kata Eks Plt Gubernur DKI soal 3 Nama Calon Kandidat Pengganti Anies Baswedan

21 Mei 2022

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Kata Eks Plt Gubernur DKI soal 3 Nama Calon Kandidat Pengganti Anies Baswedan

Mantan Dirjen Otda Sumarsono beberkan keunggulan masing-masing calon pengganti Anies Baswedan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.