TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa lima saksi terkait dengan laporan Ajun Inspektur Satu Sutisna, anggota satuan polisi lalu lintas di bawah kendali operasi (BKO) Transjakarta yang mendapat amukan dari Dora Natalia Singarimbun. Dora merupakan pegawai eselon IV di Mahkamah Agung.
"Secepatnya terlapor juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Desember 2016.
Menurut Argo, pihaknya juga telah mengirimkan bukti video rekaman kejadian ke laboratorium forensik untuk diperiksa. Selain bukti rekaman video, polisi memiliki barang bukti berupa baju Sutisna yang robek dan rusak akibat ditarik pelaku.
"Kami juga perlu melakukan gelar perkara secepatnya. Saat ini masih berfokus di pemeriksaan saksi dan alat bukti. Kejadiannya juga baru kemarin," ujar Argo.
Atas perbuatan yang dilakukannya, Dora dijerat pasal penyerangan petugas. Namun, menurut Argo, hal ini akan dipastikan setelah pemeriksaan terhadap pejabat MA tersebut dilakukan. "Sementara itu (pasal penyerangan terhadap petugas) dulu karena kita belum periksa yang bersangkutan. Jadi nanti baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaan."
Sebelumnya, beredar video berdurasi 51 detik di media sosial yang menampilkan wanita bernama Dora Natalia Singarimbun mencakar dan memukuli Sutisna. Saat itu, Sutisna sedang bertugas di depan Sekolah Santa Maria di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Tak hanya memukul dan mencakar, Dora berulang kali menarik baju dan rompi Sutisna hingga kancingnya terlepas. Meski Sutisna sudah berusaha melepaskan diri, Dora tak mau menghentikan serangannya. “Sini lu! Sini lu!” teriak Dora yang tampak ingin merebut sesuatu dari tangan Sutisna.
Diduga Dora kesal karena polisi menghalangi jalannya hingga tak bisa melewati jalur Transjakarta. Dia menyebutkan kata-kata kotor. Saat didatangi dan ditanya apakah ada yang bisa dibantu, Dora justru mengamuk dan membentak Sutisna.
"Saat itu polisi lagi jaga, tiba-tiba dia (Dora) datang dan marah-marah. Tidak jelas juga penyebabnya apa. Padahal kami tidak menilang atau berhentikan," kata Argo. Dora juga secara arogan meminta telepon seluler milik Sutisna sambil berkata, "Nanti ambil di Mahkamah Agung, HP-mu saya sita."
INGE KLARA