TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok membongkar tiga tower Microcell Pole (MCP) di Margonda dan Juanda, Kamis, 22 Desember 2016. Tiga tower MCP tersebut dibongkar lantaran berdiri tanpa mengantongi izin.
MCP adalah pengganti menara makro atau BTS. BTS memakai jaringan frekuensi udara, sementara MCP berbasis fiber optik (jaringan bawah tanah) yang fungsinya sebagai penguat sinyal.
Kepala Seksi Penertiban Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok Elves Rebello mengatakan Depok belum memberikan izin untuk pemasangan MCP, tapi tahun ini telah terpasang 22 MCP di kota tersebut. "Semuanya sudah diberi surat peringatan (SP) pertama-ketiga," ucap Elves.
Pemotongan dua MCP di Juanda, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, dilakukan dinihari tadi. Sedangkan satu MCP lain berada di Margonda. "Ketiga BTS yang dibongkar berada di separator jalan yang merupakan lahan fasos-fasum," ujar Elves.
Pembongkaran dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Depok nomor 591/352/Kpts/Distarkim/Huk/2016 tentang penertiban MCP. Bahkan, dari tiga MCP yang dibongkar, dua di antaranya sudah berfungsi.
Pemerintah, tutur Elves, telah mencoba meminta pemilik MCP ilegal tersebut membongkar sendiri. Namun, karena pemilik tidak mengindahkan permintaan pemerintah, MCP tersebut dibongkar paksa. "Tiangnya jadi kami kuasai, karena mereka tidak mau membongkar sendiri."
Tahun depan akan ada pembongkaran semua MCP yang tidak berizin tersebut. Bahkan pemerintah dalam waktu dekat akan kembali memberikan SP II-III kepada semua MCP yang telah terpasang di Depok. "Tiga yang dibongkar SP III-nya sudah dilayangkan sejak 22 September lalu," ucapnya.
Kepala Asisten Tata Praja Kota Depok Sri Utomo mengatakan pemerintah bakal memasukkan perusahaan yang telah memasang MCP tanpa izin di Depok dalam daftar hitam. Sanksi tersebut diberikan sebagai efek jera.
"MCP yang terpasang di Depok tingginya mencapai 12-20 meter. Pembongkaran dilakukan sudah sesuai dengan aturan," tutur Sri.
IMAM HAMDI
Baca:
Puluhan Tower Telepon Seluler di Subang Tak Terurus
Menkominfo Resmikan BTS di Entikong
Operator Seluler Mulai Penghematan, Ada Apa?