Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

Editor

Erwin prima

Ilustrasi menara operator telepon selular. ANTARA/M Agung Rajasa
Ilustrasi menara operator telepon selular. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok membongkar tiga tower Microcell Pole (MCP) di Margonda dan Juanda, Kamis, 22 Desember 2016. Tiga tower MCP tersebut dibongkar lantaran berdiri tanpa mengantongi izin.

MCP adalah pengganti menara makro atau BTS. BTS memakai jaringan frekuensi udara, sementara MCP berbasis fiber optik (jaringan bawah tanah) yang fungsinya sebagai penguat sinyal.

Kepala Seksi Penertiban Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok Elves Rebello mengatakan Depok belum memberikan izin untuk pemasangan MCP, tapi tahun ini telah terpasang 22 MCP di kota tersebut. "Semuanya sudah diberi surat peringatan (SP) pertama-ketiga," ucap Elves.

Pemotongan dua MCP di Juanda, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, dilakukan dinihari tadi. Sedangkan satu MCP lain berada di Margonda. "Ketiga BTS yang dibongkar berada di separator jalan yang merupakan lahan fasos-fasum," ujar Elves.

Pembongkaran dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Depok nomor 591/352/Kpts/Distarkim/Huk/2016 tentang penertiban MCP. Bahkan, dari tiga MCP yang dibongkar, dua di antaranya sudah berfungsi.

Pemerintah, tutur Elves, telah mencoba meminta pemilik MCP ilegal tersebut membongkar sendiri. Namun, karena pemilik tidak mengindahkan permintaan pemerintah, MCP tersebut dibongkar paksa. "Tiangnya jadi kami kuasai, karena mereka tidak mau membongkar sendiri."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun depan akan ada pembongkaran semua MCP yang tidak berizin tersebut. Bahkan pemerintah dalam waktu dekat akan kembali memberikan SP II-III kepada semua MCP yang telah terpasang di Depok. "Tiga yang dibongkar SP III-nya sudah dilayangkan sejak 22 September lalu," ucapnya.

Kepala Asisten Tata Praja Kota Depok Sri Utomo mengatakan pemerintah bakal memasukkan perusahaan yang telah memasang MCP tanpa izin di Depok dalam daftar hitam. Sanksi tersebut diberikan sebagai efek jera.

"MCP yang terpasang di Depok tingginya mencapai 12-20 meter. Pembongkaran dilakukan sudah sesuai dengan aturan," tutur Sri.

IMAM HAMDI

Baca:
Puluhan Tower Telepon Seluler di Subang Tak Terurus
Menkominfo Resmikan BTS di Entikong
Operator Seluler Mulai Penghematan, Ada Apa?


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ketua Fraksi PDIP DPRD Depok Nyinyir di Sosmed, 'Kenapa Kaesang, Bukan Giring'

17 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua Fraksi PDIP DPRD Depok Nyinyir di Sosmed, 'Kenapa Kaesang, Bukan Giring'

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengunggah video di sosial media (Sosmed) yang berisi nyinyiran terhadap partai tertentu.


Depok Beri Apresiasi Peraih Medali Sea Games 2023, Peraih Emas Dapat Rp 25 Juta

19 jam lalu

Suasana pesta kembang api saat upacara penutupan SEA Games 2023 di Stadion Morodok Techno National Stadium, Kamboja, Rabu 17 Mei 2023. SEA Games 2023 Kamboja resmi ditutup dan selanjutnya Thailand akan menjadi tuan rumah SEA Games ke-33 pada tahun 2025. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Depok Beri Apresiasi Peraih Medali Sea Games 2023, Peraih Emas Dapat Rp 25 Juta

Pemerintah Kota Depok memberikan uang kadeudeuh atau apresiasi kepada peraih medali dalam Sea Games 2023 Kamboja.


TB Hasanuddin Sebut Juragan Bertekad Menangkan Ganjar Pranowo di Jabar dan Banten dengan Senyap

1 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Relawan Juragan TB Hasanuddin didampingi Ketua Relawan Juragan Wilayah Kota Depok Mohammad Sholeh dan Bendahara DPC PDIP Kota Depok Yuni Indriani usai deklarasi di Kampung Wisata Goes RT. 1 RW. 1 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Depok, Ahad, 4 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
TB Hasanuddin Sebut Juragan Bertekad Menangkan Ganjar Pranowo di Jabar dan Banten dengan Senyap

TB Hasanuddin sebut relawan Jaringan Rakyat Untuk Ganjar atau Juragan akan fokus di Jawa Barat dan Banten, serta bergerak dengan silent.


Relawan Juragan dari 11 Kecamatan di Depok Deklarasi Pemenangan Ganjar Pranowo

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat melakukan pertemuan dengan PAN di kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat, 2 Juni 2023. Kunjungan Partai Amanat Nasional (PAN) ke PDI Perjuangan sebagai bentuk silahturahmi dan kerja sama partai politik seperti membahas penjajakan kerja sama koalisi Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Relawan Juragan dari 11 Kecamatan di Depok Deklarasi Pemenangan Ganjar Pranowo

Relawan Jaringan Rakyat Untuk Ganjar atau Juragan Wilayah Kota Depok deklarasi untuk pemenangan Ganjar Pranowo untuk presiden RI 2024-2029.


Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

Menanti penyelesaian yang adil kasus KDRT pasutri di Depok.


Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

Kriminolog anggap restorative justice bukan penyelesaian sempurna dalam kasus KDRT.


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

5 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.


Pabrik di Depok PHK 74 Karyawan Tetap, Serikat Pekerja: Bukti Korban Omnibus Law

5 hari lalu

Perwakilan buruh dalam unjuk rasa di PT. Tokai Dharma Indonesia (TDI) di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 31 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pabrik di Depok PHK 74 Karyawan Tetap, Serikat Pekerja: Bukti Korban Omnibus Law

Gabungan serikat pekerja menggeruduk PT Tokai Dharma Indonesia (TDI) lantaran melakukan PHK sepihak 74 karyawan tetap.


Ajak Warga Pilih Ganjar Pranowo, PDIP Depok Perkuat Legitimasi Moral Kader

6 hari lalu

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (tengah) menyapa warga di GOR Gondrong, Kota Tangerang, Banten, Aahd, 28 Mei 2023. Dalam kunjungannya, Ganjar Pranowo menemui para tokoh milenial, pelaku seni dan pelaku UMKM untuk mendengarkan aspirasinya. ANTARA/Fauzan
Ajak Warga Pilih Ganjar Pranowo, PDIP Depok Perkuat Legitimasi Moral Kader

Ikravany Hilman mengatakan DPP PDIP sudah menginstruksikan struktur untuk bergerak memenangkan partai dan Ganjar Pranowo.


Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

8 hari lalu

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

Nahdlatul Ulama Depok tengah fokus dalam pengembangan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan terutama madrasah.