TEMPO.CO, Jakarta - Warga Jakarta dan sekitarnya harus datang lebih awal jika ingin merayakan tahun baru di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sebabnya, Kepolisian Resor Bogor bakal menutup total jalur ke Puncak selama 12 jam saat perayaan tahun baru.
"Pada malam pergantian tahun baru 2017, tepatnya pada 31 Desember 2016, jalur Puncak akan ditutup bagi kendaraan dari arah Jakarta," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Silfia Sukma Rosa.
Dia mengatakan penutupan arus lalu lintas di jalur Puncak pada malam tahun baru untuk semua kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak selama dua belas jam, yakni mulai 31 Desember 2016 pukul 18.00 hingga 1 Januari 2017 pukul 06.00. "Pada malam tahun baru, rekayasa arus lalu lintas di jalur Puncak kami berlakukan one way, hanya kendaraan dari arah atas (Puncak) menuju bawah (Ciawi-Jakarta) yang melintas," ujarnya.
Penutupan arus lalu lintas dan penyekatan kendaraan pada pukul 18.00-01.00 akan dilakukan di pos polisi selepas gerbang tol Ciawi. "Kami mengimbau semua kendaraan warga yang akan menuju Puncak, Cianjur, dan Bandung menggunakan jalur Jonggol," tuturnya.
Selain memberlakukan one way di jalur Puncak pada malam tahun baru, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bogor mengimbau masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun di Puncak tidak memarkirkan kendaraannya di ruas jalan. "Kendaraan tidak berhenti dan parkir di bahu jalan sepanjang jalur puncak agar tidak mengganggu arus kendaraan," ucapnya.
Dia juga mengatakan perayaan tahun baru ini bertepatan dengan musim penghujan, sehingga kawasan Puncak rawan bencana alam longsor. "Kami juga mengimbau masyarakat mengantisipasi bahaya tanah longsor di Puncak karena musim penghujan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polres Bogor Komisaris Mujianto mengimbau semua personel menjaga keselamatan dan kesehatan selama bertugas. "Saya minta semua anggota menjelang malam melengkapi diri dengan kelengkapan tugas malam hari," ucapnya.
Bhabinkamtibmas juga diminta melakukan pendataan di wilayahnya yang akan melaksanakan perayaan natal dan malam tahun baru untuk penempatan personel dalam rangka pengamanan. "Mulai 22 Desember 2016, Pospam harus sudah siap. Dan pada 23 Desember 2016 pukul 00.00, personel harus sudah memasuki dan melakukan tugas pengamanan di pospam selama 1 x 12 jam," katanya.
M. SIDIK PERMANA