Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dora Kembali Minta Maaf, Aiptu Sutisna Akan Cabut Laporan  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Dora Natalia Singarimbun kembali bertemu dengan Aiptu Sutisna di Mapolda Metro Jaya, 23 Desember 2016. INGE/TEMPO
Dora Natalia Singarimbun kembali bertemu dengan Aiptu Sutisna di Mapolda Metro Jaya, 23 Desember 2016. INGE/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Sutisna memastikan akan mencabut laporannya di Kepolisian Resor Jakarta Timur terkait dengan pemukulan dan pencakaran yang dialaminya, Selasa, 13 Desember 2016.

"Saya sudah memaafkan Ibu Dora dengan tulus, dan saya akan mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Timur," kata Sutisna di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Desember 2016.

Sutisna berujar, dia sudah menyampaikan perdamaiannya dengan Dora kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan. "Saya sudah sampaikan kepada pimpinan," ucapnya.

Sementara itu, Dora Natalia Singarimbun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda dan Sutisna karena telah memaafkan perbuatannya. "Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan khususnya Bapak Sutisna yang sudah memaafkan saya dengan kerendahan hatinya, ketulusan hatinya," ujarnya.

Ia juga mengakui kekhilafannya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya itu. "Sekali lagi, saya minta maaf kepada Bapak atas kekhilafan, atas kesalahan saya yang tidak sepantasnya saya lakukan kepada Bapak saat bapak bertugas. Terima kasih juga karena Bapak sudah mencabut laporan Bapak dan tidak melanjutkan perkara ini," ujar pegawai Mahkamah Agung itu.

Hari ini, Dora Natalia kembali bertemu dengan Aiptu Sutisna di Mapolda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, hadir pula Kapolda Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ermayudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, beredar video berdurasi 51 detik yang menggambarkan Sutisna tengah dipukuli dan dicakar Dora pada Selasa, 13 Desember 2016. Saat itu, menurut Sutisna, Dora mendadak marah dan memaki saat mobil yang dikendarainya melewati Sutisna. Padahal Sutisna tidak memberhentikannya.

Sutisna hanya sedang berjaga di pinggir jalur Transjakarta bersama beberapa anggota lain. Sutisna sempat menghampiri dan bertanya, apakah ada yang bisa dibantunya. Namun Dora justru semakin marah dan menyerang Sutisna hingga mengambil telepon genggam milik Sutisna.

Atas peristiwa itu, Sutisna melaporkan Dora ke Polres Metro Jakarta Timur. Dora pun dijerat Pasal 212 KUHP tentang perbuatan melawan aparat hukum dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Hingga saat ini, polisi masih memproses perkara ini meski keduanya telah berdamai. Hingga kini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk Dora dan Sutisna.

INGE KLARA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

1 Agustus 2019

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

Tim Polda Sumatera Selatan masih memburu provokator bentrokan warga vs polisi.


Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

20 November 2017

Aparat Kepolisian Kepulauan Seribu bersama TNI, dan Satpol PP saat akan melakukan penyegelan wilayah pesisir Pulau Pari. Penyegelan tersebut mendapat perlawanan dari warga hingga berakibat bentrok. FOTO: Dokumentasi Koalisi Selamatkan Pulau Pari.
Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

Ony menduga penyegelan yang berujung bentrok tersebut dilakukan atas pengaduan Pintarso Adijanto.


Bakar 6 Motor Polisi, 18 Mahasiswa Unismuh Makassar Buron  

1 Januari 2017

Sejumlah warga melihat bangkai Motor Polisi yang di bakar mahasiswa saat menggelar unjukrasa di Depan kampusnya di Universitas Muhammdiyah, Makassar, 28 Oktober 2016. Dalam aksi peringatan Sumpah pemuda ini mahasiswa membakar 7 Motor milik Polisi dan memacetkan sejumlah jalan. TEMPO/Iqbal Lubis
Bakar 6 Motor Polisi, 18 Mahasiswa Unismuh Makassar Buron  

Polisi menetapkan tersangka empat mahasiswa yang masih aktif.


Bentrok Petani Vs Polisi di Majalengka, 3 Jadi Tersangka  

23 November 2016

REUTERS/Cheryl Ravelo
Bentrok Petani Vs Polisi di Majalengka, 3 Jadi Tersangka  

Polisi berujar, tersangka berusaha menghalang-halangi dan melukai aparat saat proses pengukuran lahan Bandara Internasional Jawa Barat.


Bentrok Pembebasan Lahan BIJB, PKB: Harus Dialogis

19 November 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
Bentrok Pembebasan Lahan BIJB, PKB: Harus Dialogis

Politikus PKB Maman Imanulhaq mendesak aparat untuk bertindak profesional tidak represif dan mengedepankan pendekatan persuasif.


Pengukuran Lahan Bandara di Majalengka Diwarnai Bentrokan  

17 November 2016

Ilustrasi penanganan massa oleh polisi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Pengukuran Lahan Bandara di Majalengka Diwarnai Bentrokan  

Polisi menembakkan gas air mata agar warga menjauhi lokasi pengukuran.


Kisah Korban Rusuh Penjaringan, Mobil Dikejar dan Dirusak  

5 November 2016

Suasana minimarket yang dijarah warga saat terjadi kerusuhan di Penjaringan, Jakarta, 4 November 2016. Dalam kerusuhan tersebut warga melempari toko - toko dengan bantu dan menjarah barang di mini market. M Iqbal Ichsan/Tempo
Kisah Korban Rusuh Penjaringan, Mobil Dikejar dan Dirusak  

Pria keturunan Tionghoa itu mengalami peristiwa mengerikan saat melintas depan apartemen Mitra Bahari, Jakarta Utara.


Penjarahan di Penjaringan, Polisi Tangkap 15 Orang  

5 November 2016

Warga memperbaiki toko mereka yang dilempari oleh massa saat terjadi kerusuhan di Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, 5 November 2016. Kerusuhan terjadi setelah unjuk rasa adili Ahok di Istana Merdeka berakhir ricuh pada malam hari. TEMPO/Frannoto
Penjarahan di Penjaringan, Polisi Tangkap 15 Orang  

Mabes Polri menyatakan penjarahan yang terjadi di Penjaringan murni tindakan kriminal.


PT Pertiwi Lestari Bantah Memburu Petani Karawang

19 Oktober 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
PT Pertiwi Lestari Bantah Memburu Petani Karawang

PT Pertiwi Lestari membantah memburu dan menangkap petani Karawang dan meminta pihak lain agar menghormati proses hukum.


Petani Karawang Mengungsi ke Jakarta demi Suaka Politik  

18 Oktober 2016

Warga mengumpulkan barang pribadinya saat alat berat meratakan bangunan-bangunan di sekitar Jalan Banten dan Karawang, Bandung, 6 Oktober 2016. Bangunan-bangunan ini merupakan tempat tinggal warga yang menolak eksekusi. TEMPO/Prima Mulia
Petani Karawang Mengungsi ke Jakarta demi Suaka Politik  

Ratusan petani Karawang mengungsi ke Jakarta demi ampunan dan kenyamanan.