TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa Gde Sardjana terkait dengan kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas, Jumat, 30 Desember 2016.
Gde Surdjana diketahui merupakan suami Sylviana Murni, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1.
"Iya, besok (hari ini) diperiksa. Pukul 13.00 WIB diperiksanya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis malam, 29 Desember 2016.
Argo berujar, surat pemanggilan telah diberikan beberapa hari lalu. Gde akan dimintai keterangan terkait dengan aliran dana ke Jamran.
Jamran adalah tersangka kasus menyebarluaskan ujaran kebencian terkait dengan isu suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).
Selain Jamran, Rizal Kobar ditahan dengan tuduhan yang sama. Keduanya disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 55 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sri Bintang, Jamran, dan Rizal Kobar adalah tiga orang yang saat ini masih ditahan seusai penangkapan pada 2 Desember 2016.
EGI ADYATAMA