TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan terkait dengan insiden terbakarnya KM Zahro Express, Minggu, 1 Januari 2017.
Koordinasi tersebut untuk mengecek dan memastikan semua hal yang bisa membantu penyelidikan insiden ini.
"Kami akan cek semua soal izin nahkoda, izin kapal dan semuanya," kata Iriawan di Muara Angke, Jakarta Utara, Senin, 2 januari 2016.
Iriawan juga mengatakan, saat ini Direktorat Pol Air Polda Metro Jaya tengah memeriksa dua saksi dari Dinas Perhubungan terkait insiden ini. "Total ada dua yang diperiksa, dua dari Dishub," katanya.
Selain itu, lanjut Iriawan, pihaknya juga akan meminta keerangan pemilik kapal. "Pemilik kapal ada datanya, akan kami mintai keterangan," katanya.
Kapal KM Zahro mengalami kebakaran mesin beberapa saat setelah berangkat dari dermaga. Sebanyak 23 orang tewas, tiga di antaranya sudah teridentifikasi. Sementara itu, masih ada sejumlah korban yang dirawat dan masih hilang.
Direktur Pol Air Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, pihaknya telah memeriksa sembilan orang terkait dengan insiden kebakaran KM Zahro Expresa tujuan Pulau Tidung, Minggu, 1 Januari 2017. Sembilan orang itu termasuk nahkoda dan tiga ABK kapal.
"Kami amankan nakhoda berikut tiga ABK, jadi ada empat orang. Terus ada juga kami mintai keterangan pegawai Dinas Perhubungan, dua orang dari syahbandar, dan saksi penumpang tiga orang," katanya saat dihubungi, Senin, 2 Januari 2016.
Hero menuturkan, sembilan orang tersebut saat ini masih berada di kantornya yang berlokasi di Jalan Padamarang Tanjung Priok Kota, Jakarta Utara. "Kami gali soal kronologis penyebab kebakaran. Seputar itu," katanya.
INGE KLARA SAFITRI