Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Grab Demo, Ini 4 Tuntutan Mereka

image-gnews
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sekitar seribu pengemudi ojek berbasis online yang bermitra dengan Grab Indonesia berunjuk rasa di depan gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang, 5 Januari 2017. Juru bicara demonstran, Jobing, mengatakan aksi tersebut membawa empat tuntutan.

Jobing mengatakan para demonstran menuntut kenaikan tarif argo dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 per kilometer. Selain itu, pengemudi, kata dia, menuntut kejelasan status kemitraan dengan perusahaan. "Posisi selama ini kan belum jelas, bermitra seperti apa," kata Jobing, di sela-sela aksi. 

Jobing mengatakan pengemudi juga menuntut pencabutan poin nomor 60 Kode Etik Pengemudi yang mengatur larangan demonstrasi pengemudi lain. Poin ini menyebutkan larangan provokasi driver lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merugikan perusahaan, seperti demonstrasi.

Selain itu, pengemudi menuntut perusahaan mencabut penonaktifan sekitar 200 pengemudi pasca-aksi One Day No Bid pada 16 Desember 2016. "Kami minta 200 orang diaktifkan kembali," ujar Jobing. 

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan Grab tak bisa memenuhi semua tuntutan pengunjuk rasa. Ridzki menegaskan, penonaktifan 197 pengemudi bukan karena aksi One Day No Bid pada 16 Desember 2016. Menurut dia, pemutusan kemitraan disebabkan oleh pengemudi terbukti melanggar kode etik terkait provokasi, pembuatan order fiktif, dan penggunaan aplikasi Fake GPS untuk mencurangi sistem. "Ini semua sudah kami lihat datanya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun begitu, Ridzki bakal mempertimbangkan tuntutan kenaikan tarif dan perbaikan sistem kemitraan, serta transparansi status kemitraan. "Sebenarnya sudah kami lakukan semua, tapi kami catat untuk nanti dibicarakan," tuturnya.

Ia memastikan pihak perusahaan bakal tegas menerapkan kode etik pengemudi Grab Indonesia. Ia mengimbau pengemudi tetap saling menghargai dan memberikan pelayanan kepada pelanggan dengan kualitas, kenyamanan, dan keselamatan penumpang Grab.

Ridzki memperkirakan pengunjuk rasa hanya mencapai 700 pengemudi dari ribuan pengemudi yang bermitra dengan Grab.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Besok, 3.000 Buruh Tani Bakal Unjuk Rasa di Depan DPR dan Kementerian Agraria

13 hari lalu

Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria sekaligus Koordinator Umum Hari Tani Nasional 2017 Dewi Kartika di Pancoran,  Jakarta Selatan, Ahad 24 September 2017. TEMPO / Alfan Hilmi.
Besok, 3.000 Buruh Tani Bakal Unjuk Rasa di Depan DPR dan Kementerian Agraria

Kaum buruh tani dari Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, dan sejumlah daerah lain juga akan mengikuti unjuk rasa di Jakarta.


TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

17 hari lalu

Massa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia Jawa Barat menembakkan kembang api ke arah polisi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam pilkada serta tolak RUU Pilkada tersebut berakhir dengan gesekan antara mahasiswa dan polisi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

TAUD menyatakan berhasil mengidentifikasi 254 korban kekerasan fisik yang dilakukan aparat saat demonstrasi Kawal Putusan MK.


Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

18 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.


34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

20 hari lalu

Foto pengunjuk rasa Iran Mahsa Amini terpampang di ekor pesawat sewaan tim sepak bola wanita Brasil, saat tiba di Brisbane, Australia, 4 Juli 2023. FIFA/Handout via REUTERS
34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.


Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

34 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

36 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.


BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

36 hari lalu

Perwakilan BEM SI melakukan orasi di depan peserta dalam aksi solidaritas bagi korban represifitas aparat di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, 29 Agustus 2024. Dok: TEMPO/Hatta Muarabagja
BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.


LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

37 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

Masih ada 19 barang milik 11 demonstran yang disita secara paksa dan belum dikembalikan oleh polisi saat demonstrasi di DPR 22 Agustus 2024 lalu.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

37 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

37 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.