TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar seribu pengemudi ojek berbasis online yang bermitra dengan Grab Indonesia berunjuk rasa di depan gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang, 5 Januari 2017. Juru bicara demonstran, Jobing, mengatakan aksi tersebut membawa empat tuntutan.
Jobing mengatakan para demonstran menuntut kenaikan tarif argo dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 per kilometer. Selain itu, pengemudi, kata dia, menuntut kejelasan status kemitraan dengan perusahaan. "Posisi selama ini kan belum jelas, bermitra seperti apa," kata Jobing, di sela-sela aksi.
Jobing mengatakan pengemudi juga menuntut pencabutan poin nomor 60 Kode Etik Pengemudi yang mengatur larangan demonstrasi pengemudi lain. Poin ini menyebutkan larangan provokasi driver lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merugikan perusahaan, seperti demonstrasi.
Selain itu, pengemudi menuntut perusahaan mencabut penonaktifan sekitar 200 pengemudi pasca-aksi One Day No Bid pada 16 Desember 2016. "Kami minta 200 orang diaktifkan kembali," ujar Jobing.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan Grab tak bisa memenuhi semua tuntutan pengunjuk rasa. Ridzki menegaskan, penonaktifan 197 pengemudi bukan karena aksi One Day No Bid pada 16 Desember 2016. Menurut dia, pemutusan kemitraan disebabkan oleh pengemudi terbukti melanggar kode etik terkait provokasi, pembuatan order fiktif, dan penggunaan aplikasi Fake GPS untuk mencurangi sistem. "Ini semua sudah kami lihat datanya," katanya.
Meskipun begitu, Ridzki bakal mempertimbangkan tuntutan kenaikan tarif dan perbaikan sistem kemitraan, serta transparansi status kemitraan. "Sebenarnya sudah kami lakukan semua, tapi kami catat untuk nanti dibicarakan," tuturnya.
Ia memastikan pihak perusahaan bakal tegas menerapkan kode etik pengemudi Grab Indonesia. Ia mengimbau pengemudi tetap saling menghargai dan memberikan pelayanan kepada pelanggan dengan kualitas, kenyamanan, dan keselamatan penumpang Grab.
Ridzki memperkirakan pengunjuk rasa hanya mencapai 700 pengemudi dari ribuan pengemudi yang bermitra dengan Grab.
ARKHELAUS W.