TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta membentuk tim percepatan pembangunan di setiap wilayah kota dan kabupaten. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Dhany Sukma mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan dampak dari perampingan jabatan setelah disahkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah pada akhir Desember lalu. "Mereka bekerja di bawah wali kota dan bupati," kata dia Kamis 5 Januari 2017.
Tim tersebut sengaja dibentuk untuk mencegah kegaduhan akibat jabatan yang dihapus dalam perda itu. “Masalahnya tak semua pegawai yang jabatannya tergusur memiliki kinerja buruk,” kata Dhany. Susunan perangkat daerah yang baru menghilangkan 950 jabatan struktural eselon III dan IV serta dua jabatan eselon II.
Tim percepatan ini beranggotakan lima orang yang diisi pegawai eselon tiga yang senior atau yang junior tapi berkinerja baik. Tugasnya seperti tim gubernur untuk percepatan pembangunan di tingkat provinsi atau TGUPP. Mereka wajib memantau kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pengadaan barang dan jasa, capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah di wilayahnya, serta merespons masalah yang bersifat lintas satuan perangkat kerja daerah.
Menurut Dhany, tim dilarang menunggu instruksi wali kota dan bupati untuk bekerja. Penilaian kinerjanya bakal berdasarkan inisiatif tim. "Namanya saja percepatan, tak boleh hanya menunggu disposisi," kata dia.
Tim tersebut juga bakal diawasi langsung oleh tim gubernur. Dhany mengatakan alur kerja tersebut bertujuan mencegah tugas dan fungsi yang tumpang-tindih di pemerintah kota. Sebab, wali kota dan bupati di Jakarta sudah memiliki seorang wakil, sekretaris, dan setidaknya empat asisten. “Kami akan susun peraturan gubernur pembentukan tim tersebut agar tugasnya efektif dan terukur,” ujarnya.
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana sudah bertemu dengan tim yang akan membantunya itu. Beberapa dari mereka merupakan wakil camat yang jabatannya ikut dihapus. “Mereka akan menjadi penghubung para asisten di tingkat wilayah dengan dinas, biro, atau badan,” kata dia.
TGUPP sendiri pertama kali dibentuk pada jaman kepemimpinan Gubernur Joko Widodo. Kala itu, tim tersebut diisi oleh pejabat eselon II yang dicopot Jokowi dalam perombakan besar-besaran.
LINDA HAIRANI